• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, February 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Sebut Kenaikan PPN Barang Mewah 12 Persen Berpotensi Tambah Penerimaan Rp3,5 Triliun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
January 8, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Rencana Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Perlu Ditunda, Ini Alasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen khusus untuk barang mewah berkisar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyampaikan, pihaknya sudah menghitung bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) terkait potensi tambahan penerimaan dari kebijakan PPN 12 persen pada 2025.

“Hitung-hitungan kami dengan pak Febrio rangenya sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin, 6 Januari.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif PPN 12 persen khusus berlaku untuk barang-barang yang saat ini dikenakan tarif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 berikut rinciannya :

1. Kelompok hunian mewah seperti apartemen, kondominium, town house dan sejenisnya dengan harga jual Rp30 miliar.

2. Kelompok balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak; kelompok peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin.

3. Kelompok pesawat udara yang dikenakan tarif 40 persen kecuali untuk keperluan negara atau angkutan niaga seperti helikopter, pesawat udara dan kendaraan udara lainnya, selain helikopter.

4. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api (selain senjata artileri, revolver dan pistol) dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penembakan bahan peledak.

5. Kelompok kapal pesiar mewah, (tujuh puluh lima persen kecuali untuk keperluan negara) atau angkutan umum kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum, Yacht, kecuali untuk kepentingan negara atau angkutan umum atau usaha pariwisata.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: cobisnis.comKemenkeuPPN

Related Posts

Haris Azhar Tegaskan Materi Stand Up Pandji Tidak Mengandung Unsur Pidana

Haris Azhar Tegaskan Materi Stand Up Pandji Tidak Mengandung Unsur Pidana

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, menegaskan bahwa materi stand up comedy berjudul Mens Rea yang dibawakan...

PBNU Ingatkan Prabowo Agar Tetap Waspada dalam Dewan Perdamaian demi Palestina

PBNU Ingatkan Prabowo Agar Tetap Waspada dalam Dewan Perdamaian demi Palestina

by Hidayat Taufik
February 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar...

Indonesian Tekuk Vietnam 3-2 Garuda Terbang Ke semifinal Piala Asia Futsal 2026

Indonesian Tekuk Vietnam 3-2 Garuda Terbang Ke semifinal Piala Asia Futsal 2026

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas futsal Indonesia memastikan satu tempat di babak semifinal Piala Asia Futsal 2026 usai menundukkan Vietnam dengan...

Cak Imin Resmi Melantik Pimpinan Wilayah PKB Periode 2026–2031

Cak Imin Resmi Melantik Pimpinan Wilayah PKB Periode 2026–2031

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin secara resmi melantik jajaran Dewan...

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan menyusul...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
Haris Azhar Tegaskan Materi Stand Up Pandji Tidak Mengandung Unsur Pidana

Haris Azhar Tegaskan Materi Stand Up Pandji Tidak Mengandung Unsur Pidana

February 4, 2026
PBNU Ingatkan Prabowo Agar Tetap Waspada dalam Dewan Perdamaian demi Palestina

PBNU Ingatkan Prabowo Agar Tetap Waspada dalam Dewan Perdamaian demi Palestina

February 4, 2026
Indonesian Tekuk Vietnam 3-2 Garuda Terbang Ke semifinal Piala Asia Futsal 2026

Indonesian Tekuk Vietnam 3-2 Garuda Terbang Ke semifinal Piala Asia Futsal 2026

February 3, 2026
Cak Imin Resmi Melantik Pimpinan Wilayah PKB Periode 2026–2031

Cak Imin Resmi Melantik Pimpinan Wilayah PKB Periode 2026–2031

February 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved