• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, January 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Pertamina, Anak Riza Chalid Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
October 14, 2025
in Nasional
0
Kejagung Ajukan Pencabutan Paspor Riza Chalid, Begini Penjelasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Penuntut Umum mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha Riza Chalid, bersama empat terdakwa lainnya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp 285,1 triliun.

Jaksa Triyana Setia Putra menjelaskan bahwa perbuatan para terdakwa saling berkaitan satu sama lain dan menjadi bagian dari rangkaian praktik korupsi yang sistematis di tubuh Pertamina. “Rangkaian perbuatan para terdakwa ini menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 285 triliun,” ujarnya usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Dakwaan menyebutkan, praktik korupsi terjadi dari tahap hulu hingga hilir tata kelola minyak mentah, mulai dari impor-ekspor hingga penjualan BBM bersubsidi. Salah satu skema yang menimbulkan kerugian adalah kerja sama penyewaan terminal BBM Merak antara PT Pertamina Patra Niaga dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) — perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry. Kerja sama ini disebut tidak sesuai kebutuhan dan membuat aset terminal menjadi milik swasta, bukan milik Pertamina.

Selain itu, jaksa menemukan indikasi kerugian dari kegiatan ekspor dan impor minyak mentah. Kerugian negara dari ekspor bermasalah diperkirakan mencapai 1,8 miliar dolar AS, sementara impor bermasalah mencapai sekitar 570 juta dolar AS.

Tak hanya itu, negara juga mengalami kerugian ekonomi mencapai Rp 171,9 triliun akibat kemahalan harga pengadaan BBM serta keuntungan ilegal senilai 2,6 juta dolar AS yang diduga diterima para terdakwa.

Lima terdakwa yang menjalani sidang hari ini ialah Muhammad Kerry Adrianto Riza, Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa), dan Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak).

Sementara empat terdakwa lainnya telah lebih dulu disidangkan pada Kamis (9/10/2025), yaitu Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Berkas perkara sembilan terdakwa itu telah dilimpahkan pada 1 Oktober 2025. Namun, Kejaksaan Agung masih menyiapkan berkas sembilan tersangka lainnya, termasuk Riza Chalid yang belum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKasus korupsiKerry AdriantoKorupsi MinyakMinyak PertaminapertaminaRiza Chalid

Related Posts

OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

by Iwan Supriyatna
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemeriksaannya terhadap penyelenggaran pindar Dana Syariah Indonesia (DSI) menemukan delapan pelanggaran yang...

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

by Hidayat Taufik
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa sistem pemilihan...

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Chatbot kecerdasan buatan Grok milik Elon Musk tidak lagi diizinkan untuk mengedit “gambar orang asli dalam pakaian...

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketika grup K-pop terbesar di dunia ini mengumumkan hiatus pada akhir 2022, BTS sedang berada di puncak...

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

Pindah Dari California Ke Swedia Cari Petualangan Baru, Ia Tak Siap Hadapi Sunyinya

by Zahra Zahwa
January 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ada beberapa hal yang paling dinikmati Arabella Carey Adolfsson sejak tinggal di Swedia, mulai dari memancing di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ari Askhara

Pernah Berkasus di Garuda Indonesia, Ari Askhara Kini Jadi Dirut HUMI

January 15, 2026
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Malam Nisfu Syaban 2026 Jatuh Awal Februari, Ini Waktu dan Amalan yang Dianjurkan

January 12, 2026
Purbaya Sebut Coretax Masih Banyak Masalah, Perbaikan 1 Bulan Belum Cukup

Purbaya Tegas: Rokok Ilegal Harus Masuk Sistem atau Ditindak

January 14, 2026
Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

Pendaki Asal Magelang Ditemukan Tewas di Gunung Slamet Setelah 17 Hari Pencarian

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

Grok Milik Elon Musk Tak Lagi Bisa Menelanjangi Gambar Orang Asli Di X

January 15, 2026
BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

BTS Dongkrak K-pop Jadi Fenomena Global. Hampir Empat Tahun Kemudian, Mereka Kembali

January 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved