JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon meninjau secara langsung hasil operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil menggagalkan penyelundupan 4.610 meter kubik kayu bulat ilegal beserta satu unit tongkang di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025).
Kayu ilegal tersebut diketahui berasal dari kawasan Hutan Sipora, Kepulauan Mentawai. Ribuan meter kubik kayu itu diangkut menggunakan tongkang Kencana Sanjaya & B serta tugboat Jenebora I. Dari hasil penyelidikan, kegiatan ilegal ini dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) bersama seorang individu berinisial IM dengan modus pemalsuan dokumen legalitas kayu menggunakan identitas warga lokal.
Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menegaskan komitmen TNI dalam mendukung aparat penegak hukum menindak tegas kejahatan lingkungan. “Di Mentawai sudah kita amankan base camp, ekskavator, dan sejumlah pekerja. Proses hukum akan terus berjalan, dan semua dilakukan dengan langkah yang terukur serta profesional,” tegasnya.
Dari hasil perhitungan sementara, negara mengalami kerugian mencapai Rp239 miliar, yang terdiri dari kerugian ekosistem sebesar Rp198 miliar dan nilai ekonomi kayu senilai Rp41 miliar. Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.
Keberhasilan Satgas PKH ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hutan Indonesia dan memperkuat tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.














