JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan keuangan tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa BLT akan diberikan selama periode November-Desember, dengan total bantuan sebesar Rp 400.000.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini akan dipercepat, dan bantuan tersebut akan langsung dicairkan untuk dua bulan sekaligus kepada 18,8 juta KPM.
Dia juga mengatakan bahwa biaya BLT mencapai Rp 7,52 triliun. “Biaya BLT untuk 18,8 juta KPM ini mencapai anggaran sebesar Rp 7,52 triliun,” ungkapnya.
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan BLT akan dilakukan setelah selesai proses Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada bulan ini.
“Jadi, pencairan tambahan ini akan dilakukan bulan ini, dengan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun untuk Desember dan Rp 7,5 triliun untuk BLT Rp 200.000 per bulan yang akan dibayarkan sekaligus kepada 18,8 KPM begitu DIPA selesai,” ujar Menteri Keuangan tersebut.