JAKARTA,Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa jumlah uang beredar dalam arti luas atau M2 pada Juni 2022 disebutkan sebesar Rp7.888,6 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bukuan tersebut tumbuh 10,6 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan sedikit melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 12,1 persen yoy.
“Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Juni 2022 tetap tumbuh positif,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat, 22 Juli.
Menurut Erwin, perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 16,6 persen yoy dan uang kuasi sebesar 3,3 persen yoy.
“Pertumbuhan M2 pada Juni 2022 terutama dipengaruhi oleh akselerasi penyaluran kredit dan perkembangan keuangan pemerintah,” tuturnya.
Erwin menambahkan, penyaluran kredit pada Juni 2022 tumbuh 10,3 persen yoy, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,7 persen yoy.
Sementara itu, tagihan bersih kepada pemerintah pusat terkontraksi 14,0 persen yoy, atau berbalik arah dibandingkan dengan pertumbuhan positif pada Mei 2022 sebesar 3,9 persen yoy.
“Di sisi lain, aktiva luar negeri bersih terkontraksi 1,7 persen yoy, membaik dibandingkan dengan kontraksi sebesar 2,9 persen yoy pada bulan sebelumnya,” kata dia.
Torehan uang beredar pada Juni 2022 lebih tinggi jika dibandingkan dengan Mei 2022 yang sebesar Rp7.854,8 triliun.
Terbaru, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa tingkat inflasi di dalam negeri diperkirakan bakal terus bergerak naik hingga 4,6 persen pada akhir tahun mendatang. Angka itu tercatat telah melampaui target yang ditetapkan dengan 3 persen plus minus 1 persen.
“Memang IHK (indeks harga konsumen) akan naik. Sampai akhir tahun ini bisa mencapai 4,5 persen sampai dengan 4,6 persen,” ucap dia dalam konferensi pers virtual usai menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis, 21 Juli.
Seperti yang diketahui, keberadaan uang yang semakin banyak di masyarakat berkaitan erat dengan tingkat inflasi yang terjadi. Adapun, salah upaya Bank Indonesia untuk menjaga inflasi agar tidak terlalu melebar adalah melalui pengetatan giro wajib minimum guna menyerap likuiditas berlebih di pasaran.