Cobisnis.com-Akibat utang Jiwasraya yang jauh melebihi aset yang dimiliki perseroan, Kementerian Badan Usaha Milik negara (BUMN) akan membubarkan PT Asuransi Jiwasraya karena kesulitan untuk membayar polis nasabahnya dan berencana membentuk perusahaan baru di bawah holding asuransi.
Dilansir dari idxchannel.com, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa utang Asuransi Jiwasraya jauh lebih besar daripada asetnya, oleh karena itu langkah Kementerian BUMN adalah membubarkan perseroan.
Ditambahkan Arya, rencana pembentukan perusahaan baru di bawah naungan holding Asuransi tersebut memungkinkan perseroan bisa mengembangkan bisnis. Hal ini karena didanai secara langsung oleh Asuransi yang secara keuangannya lebih sehat.
”Aset sudah kalah dengan utangnya (Jiwasraya). Maka dibentuk perusahan baru yang masuk dalam holding Asuransi, karena Jiwasraya masuk asuransi, tidak masuk anak perusahaan holding Asuransi,” ujar Arya seperti dikutip iNews, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Kembali ditegaskan Arya bahwa seluruh aset Jiwasraya akan diambil alih oleh perusahan baru, termasuk nasabahnya. Keputusan itu, setelah seluruh utang dan bunganya direstrukturisasi. “Nantinya membeli asetnya Jiwasraya juga akan mengambil alih nasabahnya yang sudah direstrukturisasi utang dan bunganya, baru dimasukan ke perusahaan baru tersebut,” imbunnya.
Arya menilai pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan mengingat berada di bawah holding BUMN asuransi. Sedangkan holding akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan perusahaan mengelola nasabah.
Kementerian BUMN kini sejatinya sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Dalam koordinasi, terdapat opsi dan masukan yang dapat ditampung oleh BUMN. Setelah itu barulah ditetapkan nama dan bentuk perusahan BUMN yang baru.