• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jika Dipaksakan, Analog Switch Off Justru Jadi TV Switch Off

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 2, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Jika Dipaksakan, Analog Switch Off Justru Jadi TV Switch Off

JAKARTA,Cobisnis.com – Sehubungan dengan acara Hitung Mundur Analog Switch Off (ASO) Jabodetabek yang diselenggarakan Kemkominfo pada 2 November 2022, Gede Aditya Pratama selaku kuasa hukum pemohon uji materiil PP No. 46 Tahun 2021 kembali mengingatkan agar Kemkominfo tidak melakukan pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 40 P/HUM/2022 yang membatalkan aturan sewa slot multipleksing.

Pasal 81 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran yang dibatalkan MA berbunyi “LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing”.

“Itu artinya bersiaran dengan cara menyewa slot multipleksing tidak dapat dilakukan dan apabila dilakukan adalah perbuatan melawan hukum. Hanya lembaga penyiaran Penyelenggara Multipleksing yang bisa bersiaran, sedangkan lembaga penyiaran yang bukan Penyelenggara Multipleksing sudah tidak dapat bersiaran karena tidak dimungkinkan lagi bersiaran dengan cara menyewa slot multipleksing,” kata Gede Aditya saat ditemui di Jakarta, 2 November 2022.

Gede menjelaskan bahwa pasca Putusan MA, model bisnis multipleksing menjadi tidak bisa dilaksanakan karena TV-TV yang bukan Penyelenggara Multipleksing tidak bisa menyewa slot multipleksing karena norma yang mengatur sewa slot multipleksing untuk menyediakan layanan program siaran sebagaimana diatur pada Pasal 81 ayat (1) PP No. 46/2021 telah dibatalkan dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat oleh MA. Sebaliknya, TV-TV Penyelenggara Multipleksing tidak bisa lagi menyewakan slot multipleksing.

“Jangan sampai pemberlakuan Analog Switch Off, justru menjadi TV Switch Off karena banyak TV tidak bisa siaran,” ujar Gede Aditya.
Namun demikian, Pemerintah melalui jumpa pers yang disampaikan Menkopolhukam dan Menkominfo pada 24 Oktober 2022 menyampaikan bahwa ASO akan tetap dilaksanakan 2 November 2022 di 222 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya wilayah Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten/kota. Bahkan Kemkominfo menyelenggarakan Hitung Mundur ASO Rabu (2/11) malam nanti.

Menanggapi pemberlakuan ASO yang dipaksakan tersebut, Gede Aditya mengingatkan Kemkominfo untuk memperhatikan dan mematuhi Putusan MA, bukan justru memaksakan migrasi ke siaran TV digital padahal sewa slot multipleksing sudah tidak dapat lagi dilakukan karena dasar hukumnya sudah dibatalkan oleh MA.Justru kalau Kemkominfo menyuruh TV-TV bersiaran dengan cara menyewa slot multipleksing, berarti Kemkominfo menyuruh bersiaran dengan cara melawan hukum karena jelas-jelas MA sudah membatalkan aturan mengenai bersiaran dengan cara menyewa slot multipleksing,” pungkas Gede Aditya.

Selain isu bisnis model sewa multipleksing yang dinyatakan sudah tidak memiliki dasar hukum, Direktur Lombok TV Yogi Hadi Ismanto juga menyoroti adanya TV yang menyelenggarakan program siaran yang perlu dipertanyakan perizinannya. “Padahal setahu saya ada Surat Edaran Menkominfo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penundaan Proses Perizinan bagi Pemegang Izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta Jasa Penyiaran Televisi Secara Digital Melalui Sistem Terestrial. Bahkan ironisnya, ada di antara TV tersebut yang ditetapkan Kemkominfo sebagai Penyelenggara Multipleksing. Surat Edaran Menkominfo tersebut masih berlaku, belum dicabut.

Sehingga semestinya seluruh pemilik IPP Prinsip Penyelenggara Siaran Digital tidak boleh bersiaran” kata Yogi.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Gilang Iskandar menegaskan kesiapan ASO semestinya memperhatikan kesiapan masyarakat. Mengutip survei Nielsen di 11 kota per 27 September 2022, Gilang mengatakan bahwa hanya 39 persen warga siap ASO, sehingga banyak warga akan kehilangan hak konstitusionalnya untuk mendapatkan informasi. Bahkan di Jakarta, cuma 22 persen penduduk yang memiliki pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.

“Jadi kesiapan ASO mesti dilihat dari kepemilikan pesawat TV yang bisa menerima siaran digital. Bukan pada sikap atau pernyataan siap yang masih bersifat ‘akan’,” kata Gilang Iskandar.
Sebelumnya, ATVSI telah meminta Pemerintah menunda pelaksanaan ASO yang bersifat strategis dan berdampak luas sampai dengan masyarakat benar-benar siap. Terlebih lagi dalam amar putusan ke-7 Putusan Mahkamah Konstitusi No.

91/PUU-XVIII/2020 dalam perkara Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memerintahkan aparatur negara untuk menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Analog switch offcobisnis.comTv switch off

Related Posts

Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

by Hidayat Taufik
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, kembali mencuri perhatian lewat penampilan apiknya di Moto3 Brasil yang merupakan...

Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

by Hidayat Taufik
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kesepakatan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat resmi berakhir dan tidak lagi berlaku....

Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

by Hidayat Taufik
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) meluncurkan program Whoosh Value+ yang memberikan keuntungan tambahan bagi pengguna Whoosh...

Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

by Hidayat Taufik
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Liverpool FC kembali menuai hasil mengecewakan di Premier League usai tampil gemilang di UEFA Champions League. Teranyar,...

Tugu Insurance Tebar Kebaikan Jelang Idulfitri 1447 H Lewat Aksi Sosial

Tugu Insurance Tebar Kebaikan Jelang Idulfitri 1447 H Lewat Aksi Sosial

by Dwi Natasya
March 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Tugu Insurance kembali menunjukkan kepeduliannya melalui berbagai program sosial yang menyasar...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Masuk Sekolah Usai Libur Lebaran 2026, Ini Tanggal Lengkapnya

March 22, 2026
Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

Veda Ega Pratama Ukir Prestasi, Finis Ketiga di Moto3 Brazil

March 22, 2026
Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

Malaysia Putus Hubungan Dagang dengan AS, Ekspor Terancam!

March 22, 2026
Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

Libur Lebaran Makin Hemat! Tiket Whoosh Bisa Dipakai Dapat Promo di 20 Destinasi

March 22, 2026
Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

Liverpool Loyo Usai Liga Champions, Kenapa Selalu Tumbang di Liga Inggris?

March 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved