JAKARTA, Cobisnis.com – Jasveen Sangha, yang dikenal dengan julukan “Ketamine Queen”, resmi dijatuhi hukuman 15 tahun penjara federal di United States.
Hakim menjatuhkan vonis itu setelah ia mengaku bersalah atas lima dakwaan pidana federal.
Salah satu dakwaan utama menyebut Sangha memasok ketamin yang menyebabkan kematian Matthew Perry.
Kasus ini bermula setelah Matthew Perry ditemukan meninggal di rumahnya pada Oktober 2023.
Pemeriksa medis di Los Angeles menyatakan ketamin akut menjadi penyebab utama kematian aktor tersebut.
Selain itu, laporan resmi juga mencatat korban tenggelam di bak air panas rumahnya.
Jaksa federal menilai Sangha menjalankan bisnis narkoba dalam skala besar dari kediamannya di North Hollywood. Mereka menyebut ia sengaja menyasar pelanggan kalangan elite.
Namun, kasus Perry mengakhiri gaya hidup mewah yang selama ini ia jalani.
Menurut jaksa, Sangha tetap melanjutkan aktivitas ilegal meski tahu dampaknya bisa mematikan.













