• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 26, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Izin Usaha BPR Sekar Cikarang Bekasi Dicabut, Nasabah Diminta Tidak Panik

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Penutupan BPR Sekar

Cobisnis – Pada Selasa 17 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sekar yang beralamat di Ruko Pasar Central ES C-27, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu 18 Maret 2020, pencabutan izin usaha BPR Sekar dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor  KEP-38/D.03/2020 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sekar, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020.

Sebelumnya, sesuai dengan POJK Nomor 19/POJK.03/2017 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 56/SEOJK.03/2017 masing-masing tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, PT BPR Sekar sejak 8 November 2019 telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 4% dan tingkat kesehatan tergolong tidak sehat.

Kondisi keuangan BPR Sekar memburuk disebabkan penyaluran kredit menyimpang dari ketentuan perbankan dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan asas perbankan yang sehat.

“Status BDPK ditetapkan dengan tujuan agar Pengurus atau Pemegang Saham Pengendali melakukan upaya penyehatan namun sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pengurus atau Pemegang Saham Pengendali agar BPR dapat beroperasi secara normal dengan rasio KPMM paling kurang sebesar 12% tidak terealisasi,” papar dia.

Mempertimbangkan kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk dan permasalahan internal BPR yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemegang Saham Pengendali BPR tersebut serta menunjuk Pasal 38 POJK di atas, maka OJK mencabut izin usaha BPR tersebut setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Sekar, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

“OJK mengimbau nasabah PT BPR Sekar agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Anto Prabowo.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BPRbpr sekarCobisniscobisnis & bisnisIzin Usahaojk

Related Posts

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Jumat dalam Islam dianggap sebagai hari istimewa karena mengandung berkah dan keutamaan yang tidak dimiliki hari...

Jadwal dan Jumlah Air Putih yang Disarankan untuk Tubuh Tetap Sehat

Jadwal dan Jumlah Air Putih yang Disarankan untuk Tubuh Tetap Sehat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minum air putih adalah salah satu cara paling sederhana untuk menjaga kesehatan tubuh. Tidak hanya menghilangkan rasa...

Kenalan dengan Ashera, Kucing Eksotis yang Harganya Bisa Rp 2,7 Miliar

Kenalan dengan Ashera, Kucing Eksotis yang Harganya Bisa Rp 2,7 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ashera dikenal sebagai salah satu kucing domestik termahal di dunia, dengan harga bisa mencapai $125.000 – $150.000...

Alasan Ilmiah Madu Bisa Bertahan Lama Tanpa Rusak

Alasan Ilmiah Madu Bisa Bertahan Lama Tanpa Rusak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Madu dikenal sebagai salah satu bahan pangan alami yang hampir tidak bisa basi. Fakta ini bukan sekadar...

Arab Saudi Tak Punya Sungai Alami, Ini Penyebab Utamanya

Arab Saudi Tak Punya Sungai Alami, Ini Penyebab Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi menjadi salah satu negara di dunia yang tidak memiliki sungai alami permanen. Kondisi ini bukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

Bank Mandiri Salurkan Relaksasi Kredit bagi Nasabah Terdampak Bencana di Sumatera

December 25, 2025
Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

December 26, 2025
Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

December 26, 2025
Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

December 26, 2025
Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved