• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Izin Usaha BPR Sekar Cikarang Bekasi Dicabut, Nasabah Diminta Tidak Panik

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 18, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Penutupan BPR Sekar

Cobisnis – Pada Selasa 17 Maret 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pengatur dan pengawas lembaga jasa keuangan mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sekar yang beralamat di Ruko Pasar Central ES C-27, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat Triana Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu 18 Maret 2020, pencabutan izin usaha BPR Sekar dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor  KEP-38/D.03/2020 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sekar, terhitung sejak tanggal 17 Maret 2020.

Sebelumnya, sesuai dengan POJK Nomor 19/POJK.03/2017 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 56/SEOJK.03/2017 masing-masing tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, PT BPR Sekar sejak 8 November 2019 telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 4% dan tingkat kesehatan tergolong tidak sehat.

Kondisi keuangan BPR Sekar memburuk disebabkan penyaluran kredit menyimpang dari ketentuan perbankan dan tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan asas perbankan yang sehat.

“Status BDPK ditetapkan dengan tujuan agar Pengurus atau Pemegang Saham Pengendali melakukan upaya penyehatan namun sampai batas waktu yang ditentukan, upaya penyehatan yang dilakukan oleh Pengurus atau Pemegang Saham Pengendali agar BPR dapat beroperasi secara normal dengan rasio KPMM paling kurang sebesar 12% tidak terealisasi,” papar dia.

Mempertimbangkan kondisi keuangan BPR yang semakin memburuk dan permasalahan internal BPR yang tidak dapat diselesaikan oleh Pemegang Saham Pengendali BPR tersebut serta menunjuk Pasal 38 POJK di atas, maka OJK mencabut izin usaha BPR tersebut setelah memperoleh pemberitahuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dengan pencabutan izin usaha PT BPR Sekar, selanjutnya LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009.

“OJK mengimbau nasabah PT BPR Sekar agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Anto Prabowo.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: BPRbpr sekarCobisniscobisnis & bisnisIzin Usahaojk

Related Posts

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

RLCO Meledak di Bursa, ARA 14x Lewati CDIA & Antrean Rp750 M

RLCO Melonjak ke Rp6.050, IPO Paling Ngegas di 2025

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Saham PT RLCO Tbk menjadi salah satu fenomena pasar modal sepanjang 2025. Sejak melantai di bursa dengan...

IPO Jalan, Dana Diam: Uang Hasil IPO COIN Masih Utuh

IPO Jalan, Dana Diam: Uang Hasil IPO COIN Masih Utuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dana hasil penawaran umum perdana saham (IPO) PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) hingga kini belum digunakan...

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sri Mulyani Indrawati memulai babak baru dalam kariernya setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan Indonesia. Mantan...

Drill

Harga Minyak Stabil Usai Isu Serangan AS ke Iran Mereda

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga minyak dunia bergerak relatif stabil pada perdagangan Jumat setelah kekhawatiran pasar terhadap potensi serangan Amerika Serikat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

January 17, 2026
Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

January 17, 2026
Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

Situasi Memanas, Kapal Induk AS Menuju Kawasan Timur Tengah

January 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved