JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo telah menginstruksikan percepatan pembangunan fasilitas lembaga legislatif dan yudikatif.
Percepatan tersebut ditujukan agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028. Hal itu disampaikan Prasetyo usai mendampingi Presiden Prabowo meresmikan SMA Taruna Nusantara di Malang, Jawa Timur, Selasa (13/1/2026).
Menurut Prasetyo, pembangunan gedung-gedung utama pemerintahan menjadi perhatian khusus Presiden. Ia berharap seluruh fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai target sehingga fungsi politik negara dapat mulai dijalankan di IKN.
Presiden Prabowo juga telah melakukan kunjungan perdana ke kawasan IKN sejak dilantik sebagai kepala negara pada Senin (12/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Presiden meninjau langsung progres pembangunan serta menerima laporan terbaru dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Selain meninjau perkembangan proyek, Presiden turut memberikan sejumlah catatan terkait desain dan fungsi kawasan IKN. Evaluasi itu dimaksudkan sebagai upaya penyempurnaan konsep sekaligus percepatan pembangunan agar seluruh fungsi utama pemerintahan dapat segera berjalan.
Komitmen melanjutkan pembangunan IKN sebelumnya juga ditegaskan melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam peraturan tersebut, IKN ditetapkan sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Perpres itu memuat sejumlah indikator yang harus dipenuhi, di antaranya pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas sekitar 800–850 hektare, progres pembangunan gedung pemerintahan minimal 20 persen, serta penyediaan hunian layak dan berkelanjutan yang mencapai 50 persen.
Selain itu, ketersediaan sarana dan prasarana dasar ditargetkan mencapai 50 persen, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan sebesar 0,74. Pemindahan aparatur sipil negara ke IKN juga menjadi syarat, dengan jumlah ASN yang dipindahkan atau ditugaskan berkisar antara 1.700 hingga 4.100 orang.
Pemerintah menilai pemenuhan seluruh indikator tersebut menjadi kunci agar penyelenggaraan pemerintahan dan fungsi politik negara dapat berjalan optimal di Ibu Kota Nusantara.














