• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, March 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insentif PPN Properti Meluncur, Berlaku Hingga 30 September Tahun Ini

Indra Purnama by Indra Purnama
February 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Insentif PPN Properti Meluncur, Berlaku Hingga 30 September Tahun Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rumah untuk periode 2022 selama 9 bulan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan perpanjangan fasilitas tersebut tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.

“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional. Kita berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan di 2022 agar semakin kuat, khususnya di kuartal I dan II,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Februari.

Menurut Febrio, kebijakan fiskal selama ini sudah sangat mendukung sektor properti khususnya untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Secara terperinci, insentif PPN sektor perumahan tahun ini besarnya dikurangi secara terukur (tapering).

Besaran PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) adalah 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar, serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

“Untuk dapat memanfaatkan PPN DTP, Pengusaha Kena Pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat paling lambat 31 Maret 2022,” tutur Febrio.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan fasilitas PPN DTP 2022, antara lain ditandatanganinya akta jual beli, perjanjian pengikatan jual beli lunas, dilakukan penyerahan unit siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak 1 Januari 2022 sampai dengan paling lambat 30 September 2022.

Selain itu, rumah yang mendapat fasilitas merupakan rumah yang pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau rusun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

Sebagai informasi, insentif PPN sektor properti pada 2021 lalu juga diberikan dengan besaran pembebasan pajak 100 persen untuk hunian sampai dengan Rp2 miliar dan 50 persen untuk hunian Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

“Perpanjangan insentif ini masih sesuai dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Kita berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: CobisnisPPNProperti

Related Posts

Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lonjakan harga energi di Eropa akibat konflik di Timur Tengah membuka peluang baru bagi Rusia untuk kembali...

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

Siapa yang Lebih Dulu Habis Peluru, AS‑Israel atau Iran?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perang antara AS-Israel dan Iran terus menunjukkan intensitas tinggi sejak hari pertama. Setiap serangan melibatkan ribuan amunisi,...

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

Bersih-bersih, Ribuan Pegawai Pajak Dimutasi dan Posisi Strategis Diisi Profesional

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melakukan mutasi besar-besaran terhadap 2.043 pegawai. Kebijakan ini diambil setelah rotasi...

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

Catat Jadwalnya, Diskon Tarif Tol Mudik 2026 Berlaku 15–16 Maret dan 26–27 Maret

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan diskon tarif tol sebesar 30 persen untuk mendukung kelancaran arus mudik...

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

Yaqut Cholil Qoumas Tak Bisa Berkutik Lagi, KPK Pegang Bukti Kuat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Summarecon Serpong

Menjelajahi Gaya Hidup Modern dan Lengkap di Summarecon Serpong

March 11, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

CIMB Niaga Lambat di Kasus Pembobolan Rekening Batam

March 11, 2026
Ilustrasi investasi di COIN.

Anak Usaha COIN Publikasikan Data Industri Aset Kripto

March 12, 2026
Konflik Iran Memanas, Produksi Minyak Teluk Terancam Henti dan Harga Melonjak

Konflik Iran Memanas, Produksi Minyak Teluk Terancam Henti dan Harga Melonjak

March 12, 2026
Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

Krisis Energi Guncang Eropa, Putin Menunggu Saat Tepat untuk Bermanuver

March 12, 2026
Mengapa Pelepasan Cadangan Minyak Darurat Tak Akan Mengatasi Krisis

Mengapa Pelepasan Cadangan Minyak Darurat Tak Akan Mengatasi Krisis

March 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved