• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Insentif PPN Properti Meluncur, Berlaku Hingga 30 September Tahun Ini

Indra Purnama by Indra Purnama
February 8, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
Insentif PPN Properti Meluncur, Berlaku Hingga 30 September Tahun Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melanjutkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rumah untuk periode 2022 selama 9 bulan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan perpanjangan fasilitas tersebut tertuang dalam PMK Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022 yang ditetapkan pada 2 Februari 2022.

“Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional. Kita berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan di 2022 agar semakin kuat, khususnya di kuartal I dan II,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Februari.

Menurut Febrio, kebijakan fiskal selama ini sudah sangat mendukung sektor properti khususnya untuk masyarakat berpendapatan rendah (MBR). Secara terperinci, insentif PPN sektor perumahan tahun ini besarnya dikurangi secara terukur (tapering).

Besaran PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) adalah 50 persen atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar, serta 25 persen atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

“Untuk dapat memanfaatkan PPN DTP, Pengusaha Kena Pajak terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui aplikasi di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat paling lambat 31 Maret 2022,” tutur Febrio.

Adapun persyaratan untuk mendapatkan fasilitas PPN DTP 2022, antara lain ditandatanganinya akta jual beli, perjanjian pengikatan jual beli lunas, dilakukan penyerahan unit siap huni yang dibuktikan dengan berita acara serah terima sejak 1 Januari 2022 sampai dengan paling lambat 30 September 2022.

Selain itu, rumah yang mendapat fasilitas merupakan rumah yang pertama kali diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak penjual yang menyelenggarakan pembangunan rumah tapak atau rusun dan belum pernah dilakukan pemindahtanganan.

Sebagai informasi, insentif PPN sektor properti pada 2021 lalu juga diberikan dengan besaran pembebasan pajak 100 persen untuk hunian sampai dengan Rp2 miliar dan 50 persen untuk hunian Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

“Perpanjangan insentif ini masih sesuai dengan pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. Kita berharap masyarakat memanfaatkan insentif ini agar membantu perekonomian Indonesia pulih lebih kuat pada 2022,” tutup Febrio.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
Tags: CobisnisPPNProperti

Related Posts

Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

Bahlil Ungkap Upaya Diplomasi, Nasib Dua Kapal RI di Selat Hormuz Masih Menunggu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia masih berupaya membuka akses bagi dua kapal milik PT Pertamina International Shipping untuk melintasi Selat...

Isi Buku Marketing 7.0 akan Dibocorkan di Seminar WOW Brand 2026

Isi Buku Marketing 7.0 akan Dibocorkan di Seminar WOW Brand 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Buku Marketing 7.0 resmi diperkenalkan sebagai fase baru pemasaran yang menempatkan cara berpikir manusia sebagai pusat strategi...

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pengusaha nikel yang meminta penundaan kebijakan bea keluar ekspor dan revisi Harga...

Tarif Kapal di Jalur Minyak Dunia Disorot, Trump Tekan Iran Hentikan Praktik

Tarif Kapal di Jalur Minyak Dunia Disorot, Trump Tekan Iran Hentikan Praktik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Donald Trump mendesak Iran menghentikan dugaan pungutan biaya terhadap kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz di tengah...

Tiket Pesawat Garuda Naik 9–13%, Pemerintah Restui Kenaikan Tarif Domestik

Tiket Pesawat Garuda Naik 9–13%, Pemerintah Restui Kenaikan Tarif Domestik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Maskapai Garuda Indonesia bersiap menaikkan harga tiket pesawat setelah pemerintah mengizinkan penyesuaian tarif domestik sebesar 9–13%. Kebijakan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

April 10, 2026
Tren Side Hustle Meningkat, Prudential Ingatkan Pentingnya Finansial Sehat

Prestige by Prudential Hadirkan Layanan Premium Personal untuk Nasabah Prioritas

April 9, 2026
Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

Cak Imin Tanggapi Usulan Maju 2029, Prabowo Dinilai Tetap Terkuat

April 11, 2026
Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

April 10, 2026
Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

April 10, 2026
Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

April 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved