JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat Industri Penjaminan Diding S Anwar menilai industri penjaminan nasional membutuhkan Hari Penjaminan Nasional sebagai momentum untuk membumikan bisnis penjaminan kepada masyarakat luas.
“Sangat baik sekali bila seperti di industri asuransi yang sudah ada Insurance Day, maka Asippindo yang terdiri dari 22 Perusahaan Penjaminan harus menentukan kapan Hari Penjaminan atau Guarantee Day,” ujar Diding kepada Cobisnis.com di Jakarta (20/12/2021).
Dia mengkhawatirkan hingga saat ini belum ada gerakan masif yang khusus untuk literasi inklusi industri penjaminan dengan sasaran membentuk kesadaran masyarakat tentang penjaminan (Guarantee Minded). “Tujuannya agar masyarakat dan stakeholder paham dan peduli penjaminan. Sehingga peran dan tugas Industri Penjaminan semakin tumbuh dan berkembang signifikan,” jelasnya.
Menurut dia sangat penting terus melakukan gerakan sosialisasi, literasi dan inklusi. “Sehingga seluruh pihak paham atas manfaat industri penjaminan yang sangat bermanfaat untuk mendorong majunya UMKM seperti di negara-negara lain. Saat ini masih sering terjadi mispersepsi tentang industri penjaminan,” katanya.
Tidak hanya itu dia juga menekankan PR besar lainnya dalam industri penjaminan yang harus diselesaikan. Khususnya mengenai PP No 1 Tahun 2016 tentang penjaminan Sistem Resi Gudang. “Kemudian juga belum terdapat Perusahaan Penjaminan Ulang (Re Guarantee) di tanah air,” sambungnya.