Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif industri asuransi sampai tahun 2019. Industri ini juga dinilai memiliki daya tahan yang baik dan tetap prospektif.
Berdasarkan data OJK, sepanjang 2019, premi asuransi komersial yang dikumpulkan mencapai Rp281,2 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan (yoy).
Begitu juga dengan premi asuransi jiwa sebesar Rp179,1 triliun atau tumbuh 4,1% yoy dan premi asuransi umum/reasuransi sebesar Rp102,1 triliun.
“Hal ini didukung permodalan industri asuransi yang terlihat dari RBC (Risk-Based Capital) industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 345,35% dan 789,37%, lebih tinggi dari threshold 120%,” kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi yang diterima Cobisnis.com di Jakarta, Selasa 18 Februari 2020 malam.
Aset industri asuransi (asuransi jiwa, asuransi umum, reasuransi dan asuransi wajib) juga tumbuh positif 5,91 persen (yoy) dari Rp862,8 triliun pada 2018 menjadi Rp913,8 triliun pada Desember 2019. Jika ditambah dengan aset BPJS, angkanya menjadi Rp1.370,4 triliun.
“Hal ini memperlihatkan industri asuransi masih tumbuh secara positif di tengah upaya penyehatan dan proses hukum Asuransi Jiwasraya,” papar Anto.
Nilai aset asuransi Jiwasraya tercatat sebesar Rp22,03 triliun atau sekitar 1,6 persen dari total aset industri asuransi. Nilai aset Asuransi Jiwasraya ini sekitar 0,19 persen dari total aset industri jasa keuangan yang sekitar Rp11.300 triliun.
“OJK juga menilai industri asuransi masih memiliki potensi yang besar untuk tumbuh dan berperan lebih signifikan bagi perekonomian nasional mengingat dari sekitar 260 juta penduduk Indonesia, saat ini baru 12,08% yang terlayani produk asuransi,” tuturnya.
Untuk mencapai potensi tersebut, OJK berkomitmen mempercepat proses reformasi Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), termasuk asuransi.
“Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, meningkatkan standar pengaturan dan kualitas pengawasan, membangun IKNB yang sehat, kokoh, dan berkontribusi bagi perekonomian nasional serta meningkatkan daya saing IKNB dalam menghadapi tantangan ekonomi global,” pungkasnya. (Jawarul Kunnas)