JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 10.000 ton beras kepada Palestina.
Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan, bantuan tersebut diberikan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan pertemuan bilateral antara RI-Palestina di Kantor Kementan, Jakarta, Senin, 7 Juli.
“Atas arahan bapak presiden, beliau memberikan perintah kepada kami untuk memberi bantuan pada saudara kita di Palestina 10.000 ton beras,” katanya dikutip dari keterangan resmi.
Terkait mekanisme pengiriman, lanjut Amran, waktu dan teknis distribusi akan ditentukan melalui koordinasi dengan Duta Besar Palestina di Indonesia. “Bantuan akan dikirim tergantung Dubes Palestina yang ada di Indonesia. Kapan saja bisa dikirim, kami serahkan berasnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang itu, Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian luar biasa dan konsistensi dukungan Pemerintah Indonesia ke negaranya.
Selain itu, dalam pertemuan bilateral tersebut, Indonesia juga menginisiasi pendirian Zona Investasi Solidaritas Palestina–Indonesia di sektor pertanian dengan mengalokasikan lahan seluas 10.000-15.000 hektare di Provinsi Sumatera Selatan, dan diharapkan menjadi basis kerja sama strategis untuk mendukung ketahanan pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan.
*RI-Palestina Teken MoU Kerja Sama Pertanian*
Sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral, kedua negara juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di bidang pertanian.
MoU ini mencakup pengembangan produk-produk pertanian, industri benih, bioteknologi, manajemen agribisnis, teknologi alat dan mesin pertanian, penguatan cadangan pangan, serta peningkatan kapasitas teknis di berbagai sektor.
Melalui langkah konkret ini, Indonesia dan Palestina tidak hanya mempererat hubungan kemanusiaan, tetapi juga membangun fondasi kerja sama ekonomi pertanian yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.














