JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama PZZA, Hadian Iswara, menyatakan bahwa dampak dari gerakan boikot produk terkait Israel telah dirasakan oleh perusahaan tersebut. Dia mengungkapkan, “Tentu saja kami merasakan dampak dari kejadian ini.”
Menurut Hadian, fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai rekomendasi untuk tidak menggunakan produk terkait Israel memiliki sifat normatif.
Meskipun MUI tidak secara khusus mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang berhubungan dengan Israel, munculnya sebuah daftar mengenai hal tersebut di mana nama Pizza Hut turut tercantum.
Hadian menjelaskan, “Daftar ini kemudian disandingkan dengan fatwa MUI, sehingga banyak orang salah menganggap bahwa daftar tersebut adalah bagian dari fatwa MUI.”
Sebagai respons, perusahaan berupaya memberikan penjelasan kepada instansi seperti Kementerian Agama dan MUI. Dia berharap, permasalahan yang muncul dari interpretasi yang keliru ini bisa dimengerti oleh masyarakat. “Saya harap ke depannya masyarakat Indonesia dapat lebih memahami hal ini,” tambahnya.
Direktur PZZA, Boy Ardhitya Lukito, juga menyatakan bahwa gerakan boikot yang diiringi dengan daftar produk terkait Israel telah berdampak pada berbagai perusahaan terkait. Dia menyoroti lambannya tanggapan pemerintah dalam menangani masalah yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir.
“Seluruh industri, merek asing di industri makanan dan minuman, serta barang konsumsi sehari-hari atau fast moving consumer goods juga terdampak,” ungkapnya.
Sebelum gerakan boikot Israel meningkat, kinerja keuangan PZZA telah menunjukkan kinerja negatif. Pada kuartal III-2023, perusahaan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp 38,95 miliar, naik 9,74 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Meskipun penjualan bersih tumbuh sebesar 4,36 persen menjadi Rp 2,75 triliun, pertumbuhan tersebut tidak mampu menutupi beban pokok dan beban penjualan yang juga meningkat, sehingga PZZA masih mencatatkan rugi bersih.