JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), BUMN Holding asuransi dan penjaminan yang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG) menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan penandatanganan komitmen penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Kamis, 30 Desember 2021. Penandatanganan ini menyusul telah diterimanya PMN sebesar Rp 20 triliun oleh IFG di tahun 2021. Dana PMN yang diterima dimanfaatkan bagi penguatan modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Momen bersejarah ini ditandai dengan Seremoni Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Key Performance Indikator Penyertaan Modal Negara (PMN) yang Bersumber dari APBN Tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. Dokumen Komitmen Pelaksanaan oleh IFG ditandatangani oleh Direktur Utama IFG Robertus Billitea bersama dengan BUMN lainnya yang menerima dana PMN.
Selain IFG, juga hadir BUMN penerima PMN lainnya, diantaranya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT PAL Indonesia (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Bank Tanah. Acara ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Penyaluran dana PMN sendiri bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan kepada BUMN yang melakukan penugasan pemerintah dengan dampak ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat Indonesia. BUMN penerima dana diharapkan dapat berkomitmen mengelola PMN secara akuntabel dan transparan serta ditujukan bagi kemakmuran rakyat. Di sisi lain, BUMN juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan nasional melalui pelaksanaan proses bisnis yang lebih profesional, berlandaskan good governance, serta keberpihakan kepada publik secara umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, “Dana PMN yang diberikan kepada BUMN ini harus disertai dan didukung oleh kinerja yang mumpuni. Dalam hal ini, Kementerian Keuangan ingin menciptakan satu tradisi baru yang lebih transparan dan memiliki nilai akuntabilitas. Penerapan tata kelola usaha yang baik menjadi kunci kesuksesan BUMN.”
Sebelumnya, pemanfaatan dana PMN yang diterima IFG telah direalisasikan dengan dilakukannya pengalihan polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mulai efektif pada sejak tanggal 16 Desember 2021 lalu. Di samping sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai ultimate stakeholders, pemanfaatan dana PMN ini juga ditujukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, dan mengembalikan marwah industri asuransi kepada fungsi perlindungan.
Menteri BUMN Erick Tohir juga menyampaikan, “Kami percaya bahwa PMN ini adalah sebuah bentuk kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada BUMN dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Kami juga yakin, bahwa pemberian PMN dilakukan atas dasar semangat persatuan untuk memperkuat BUMN tanah air, sehingga dari segi lini bisnis yang ada dapat terus bersaing dan memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat luas.”
Erick Tohir juga menekankan kepada IFG, sebagai holding asuransi dan penjaminan, pemerintah akan hadir dalam segala upaya transformasi yang dilaksanakan holding.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IFG, Robertus Billitea mengatakan, “IFG berterima kasih atas dukungan dalam bentuk dana PMN yang diberikan. Ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pemerintah dan stakeholders lainnya dalam rangka membangun dan memperkuat industri asuransi yang lebih sehat, khususnya di bidang asuransi jiwa dan kesehatan melalui IFG Life.”
IFG Life sendiri merupakan perusahaan asuransi baru di industri jiwa dan kesehatan yang bertugas untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya. Selain itu IFG Life hadir melengkapi dan memperkuat ekosistem holding dalam pengembangan produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan yang berfokus pada proteksi, serta berorientasi pada customer centric