JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang wanita di Ohio, Amerika Serikat, dihukum penjara seumur hidup atas kematian anaknya, Jailyn, yang berusia 16 bulan, setelah ditinggalkannya selama 10 hari untuk berlibur di luar negeri.
Pada Juni 2023, Kristel Candelario pergi liburan musim panas selama 10 hari, meninggalkan Jailyn sendirian di rumah, terkunci di playpen-nya dengan beberapa botol susu. Tangisan Jailyn terdengar di lingkungan sepi tengah malam, tetapi tidak ada yang menyelamatkannya. Kamera bel pintu tetangga merekam jeritan Jailyn, termasuk pada malam dua hari setelah Candelario pergi.
Penyidik mengungkapkan bahwa Candelario berada di Puerto Rico bersama teman prianya, setelah beberapa hari berlibur di Detroit. Dia baru kembali pada 16 Juni 2023 dan menemukan Jailyn telah meninggal dunia.
Candelario mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan berat dan membahayakan anak pada sidang bulan lalu. Di sidang putusan, ahli patologi forensik Elizabeth Mooney mengungkapkan bahwa anak-anak, terutama di usia 9-18 bulan, rentan mengalami kecemasan perpisahan yang ekstrem. Mooney juga mendeskripsikan penderitaan yang dialami Jailyn dalam hari-hari terakhirnya.
Para penyelidik menggambarkan kasus ini sebagai salah satu yang paling mengerikan dalam karier mereka. Candelario ditemukan memanggil bantuan ketika pulang, dan meskipun mencoba mengganti pakaian Jailyn, kondisinya tetap mengerikan. Jailyn ditemukan tergeletak di tempat tidur yang kotor, dengan mata cekung dan bibir kering. Berat badannya turun drastis dibandingkan dengan kunjungan dokter sebelumnya.
Candelario sebelumnya juga meninggalkan Jailyn sendirian selama dua hari sebelum pergi berlibur. Meskipun demikian, orang tua Candelario menyatakan bahwa dia sedang berjuang melawan masalah kesehatan mental dan tidak mampu membuat keputusan yang tepat saat itu.
Hakim Brendan Sheehan menegur Candelario dengan keras setelah menjatuhkan hukuman, menggambarkan bagaimana Jailyn “terjebak di penjara kecil” selama berhari-hari sementara ibunya menikmati liburan. Sheehan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat, menyatakan bahwa ikatan antara ibu dan anak adalah sesuatu yang murni dan sakral, dan Candelario telah mengkhianati ikatan tersebut.