• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 19, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Hukuman Eks Direktur PPI Ditambah Jadi 10 Tahun

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 23, 2022
in Nasional
0
Hukuman Eks Direktur PPI Ditambah Jadi 10 Tahun

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Trisilo Ari Setyawan, dihukum 10 tahun penjara di tingkat banding. Sebelumnya, Trisilo hanya dihukum 8 tahun penjara oleh PN Jakpus.

Majelis tinggi memperberat hukuman dengan alasan hukuman 8 tahun penjara belum menimbulkan efek jera. Sebab, perbuatan Trisilo menyebabkan kerugian negara Rp 33 miliar.

“Menjatuhkan pidana kepada Trisilo Ary Setyawan, S.E. oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan,” demikian bunyi putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang dilansir website-nya, Minggu (19/6/2022).

“Terdakwa yang paling signifikan dalam melakukan penjualan daging sapi impor yang dilakukan secara tidak selektif dan tidak hati-hati yakni dengan sengaja menunjuk Eka Jadi Jaya Bukit sebagai pembeli tanpa dilakukan evaluasi kemampuan atau kelayakan terlebih dahulu serta tidak dilengkapi dengan dokumen administrasi sehingga telah melanggar aturan perundang-undangan,” ujar majelis tinggi.

Duduk sebagai ketua majelis Tjokorda Rai Suamba dengan anggota Singgih Budi Prakoso, Artha Theresia, Anthon R Saragih, dan Hotma Maya Marbun.

“Penjatuhan hukuman bagi Terdakwa oleh majelis hakim tingkat pertama masih kurang berat dan dirasakan belum memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat bila dibandingkan kerugian negara yang timbulkan oleh Terdakwa serta belum menimbulkan efek jera,” ucap majelis tinggi.

Sebelumnya di dakwaan diuraikan, JPU menguraikan Trisilo selaku Direktur Komersial PT PPI melakukan perbuatan tersebut kurun Oktober 2016 sampai dengan April 2017. Trisilo disebut dalam melaksanakan penjualan daging sapi impor milik PT PPI (Persero) hanya berdasarkan surat penawaran dari PT Agrochemindo Niagatama Sukses Makmur.

Padahal tidak melengkapi dengan dokumen berupa surat pesanan maupun surat perjanjian/kontrak yang seharusnya dilakukan antara PT PPI dengan PT Agrochemindo Niagatama Sukses Makmur selaku pembeli.

Kasus ini kemudian disidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan bergulir ke pengadilan.

 

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course

Related Posts

Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

by Rizki Meirino
December 18, 2025
0

(ka-ki) Raden Tofan SVP Head of Network Operations Indosat, Nezar Patria Wakil Menteri Komdigi, Desmond Cheung Director &...

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menyambut momen Natal dan Tahun Baru, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) menegaskan kesiapan jaringannya untuk mendukung kebutuhan komunikasi...

BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

by Rizki Meirino
December 18, 2025
0

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menyerahkan secara simbolik bantuan melalui program...

BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

by Rizki Meirino
December 18, 2025
0

Bank Syariah Nasioanl (BSN) ikut serta menurunkan relawan untuk membantu masyarakat Aceh keluar dari kesulitan akibat bencana alam...

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten, Uang Tunai Rp900 Juta Disita

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Banten pada Rabu, 17 Desember...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
Krisis Sudan dan Ujian Solidaritas Umat Islam Dunia

Krisis Sudan dan Ujian Solidaritas Umat Islam Dunia

November 3, 2025
Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

Indosat Siap Hadapi Lonjakan Trafik Natal dan Tahun Baru

December 18, 2025
Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

Indosat Pastikan Jaringan Tetap Andal di Libur Natal dan Tahun Baru

December 18, 2025
BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

BTN Peduli Bersinergi Bersama Muhammadiyah Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Sumatera

December 18, 2025
BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

BSN Siapkan Dapur Umum Di Aceh

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved