Cobisnis.com – Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung rencana pemerintah membentuk induk usaha (holding) BUMN untuk pembiayaan dan pemberdayaan usaha Ultra Mikro (UMi) dan UMKM. Pembentukan holding pembiayaan UMKM diharap bisa disosialisasikan dengan baik oleh Pemerintah.
Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinni, mengungkap bahwa selama ini kendala terbesar bagi UMKM untuk mendapat bantuan permodalan adalah minimnya sosialisasi. Informasi yang kurang membuat pelaku UMKM kesulitan saat hendak mengakses pembiayaan atau kredit guna mengembangkan usahanya.
“Menurut saya sah-sah saja rencana pemerintah membentuk holding pembiayaan UMKM. Hanya saja sebaiknya harus dikaji secara matang dulu, karena kendala terbesar dalam penyaluran pinjaman permodalan bagi UMi dan UMK selain sosialisasi juga persyaratan yang hampir sama dengan pinjaman umum di perbankan,” kata Hermawati dalam siaran pers, Rabu (23 Desember 2020).
Holding BUMN untuk pembiayaan dan pemberdayaan UMi dan UMKM juga harus menjamin ketersediaan pusat data (database) pelaku usaha di Indonesia. Data yang rutin diperbarui menjadi kunci agar penyaluran bantuan dan program untuk UMKM tepat sasaran.
Menurut Hermawati, jika rencana pembentukan induk usaha ini terealisasi, maka pemangku kebijakan harus membuka seluas-luasnya peluang bagi pelaku usaha UMi dan UMKM untuk mendapat akses layanan keuangan yang mudah.
Selain itu, pendampingan dan pengawasan harus tetap diberikan terhadap pelaku usaha UMi dan UMKM yang mendapat akses layanan keuangan.
“Tinggal bagaimana niat baik stakeholder membuka peluang pelaku usaha UMi dan UMK ini bisa mendapatkan manfaat dengan bunga kecil di situ. Perlu adanya sosialisasi, buka seluas-luasnya peluang pelaku UMi dan UMK mendapatkan akses dengan syarat yang mudah dan birokrasi yang tidak menyulitkan mereka dan dibarengi dengan pendampingan dan pengawasan,” jelasnya.
Hermawati berharap pembentukan holding pembiayaan untuk usaha UMi dan UMKM bisa menekan biaya kredit bagi para pelaku usaha kecil. Menurut dia, imbal balik atau bunga yang sesuai untuk pelaku usaha UMi dan UMKM baiknya dibatasi maksimal 3 persen.
“Saya berharap pembentukan holding tersebut bisa benar-benar menekan biaya kredit pelaku usaha Mikro Kecil maksimal 3 persen, dan disertai pendampingan dan pengawasan bagi mereka,” ujarnya.
Holding BUMN untuk pembiayaan UMi dan UMKM rencananya melibatkan tiga perusahaan pelat merah yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) (PNM), dan PT Pegadaian (Persero).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, holding akan dibentuk agar semakin banyak UMKM di Indonesia bisa naik kelas dan terjangkau layanan perbankan (bankable).
“Upaya kami, pengusaha kecil naik kelas. Ultra mikro yang tadinya tidak bankable, naik kelas jadi bankable,” ujar Erick dalam diskusi virtual pekan lalu.
“Pembiayaan ultra mikro juga sama, menggabungkan satu data UMKM dengan upaya kita pengusaha kecil naik kelas. Ultra mikro yang tadinya tidak bankable, naik kelas jadi bankable. Yang tadinya pinjaman Rp 2 juta karena track record bagus akhirnya mendapatkan pinjaman Rp 50 juta. Hal-hal ini kita gabungkan dan efisienkan,” jelas Erick.