JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah hingga Juli 2021 telah menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pelaku UMKM sebesar Rp51,27 triliun. Realisasi anggaran tersebut mencapai 29,8% dari pagu dana PEN bagi UMKM dan korporasi senilai Rp171,77 triliun.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, bantuan dana PEN cukup vital bagi sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Apalagi, pada saat pelaksanaan PPKM Darurat yang membatasi mobilitas massa dan mempengaruhi pendapatan UMKM.
“Di sisi perkembangan ekonomi, hingga Kuartal-II 2021 kemarin, beberapa leading indikator sudah cukup bagus namun begitu memasuki pertengahan Juni, banyak hal yang harus kita hitung kembali,” jelasnya dalam Virtual Discussion Cobisnis – Mikro Forum 2021 bertema ‘Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi’ di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Satriya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi & UKM mengungkapkan, mayoritas pelaku UMKM membutuhkan bantuan berupa modal kerja. Berdasarkan survei, ia menyebut 69,02% pelaku usaha mikro memerlukan bantuan modal usaha dan 43,53% pelaku usaha menengah membutuhkan keringanan tagihan listrik untuk usaha.
Hingga saat ini, ia menilai bantuan pemerintah sudah tepat sasaran. Jika PPKM diperpanjang, Eddy dan jajarannya akan berupaya mengkaji tentang perlunya optimalisasi fokus bantuan dan PEN.
“Apa sebenarnya yang dibutuhkan untuk membangkitkan UMKM kita? Untuk usaha mikro, hal yang dibutuhkan adalah modal usaha ini adalah hasil dari beberapa survei,” pungkasnya.