Cobisnis.com – Memasuki era cashless society, DAMRI bersama LinkAja menghadirkan promo Cashback 20% untuk pembelian tiket DAMRI dengan menggunakan LinkAja.
Cashback tersebut dapat diperoleh dengan melakukan pembelian melalui DAMRI Apps atau portal tiket.damri.co.id.
Cashback yang diberikan maksimal Rp 20.000 dengan pembelian tiket minimal Rp 200.000 yang bisa didapatkan maksimal 3×24 jam sejak transaksi berhasil.
Adapun pelanggan dapat menikmati perjalanan ke seluruh rute di Indonesia dengan layanan promosi ini yang berlangsung mulai 1-28 Februari 2021.
LinkAja sebagai uang elektronik nasional menghadirkan kemudahan layanan ekosistem pembayaran paling lengkap.
Masyarakat harus mulai menyesuaikan diri dengan tantangan digitalisasi beragam lini kehidupan, termasuk pembayaran tiket transportasi.
Tidak hanya dinilai lebih nyaman dan mudah, transaksi digital pun dipilih karena menawarkan keamanan, khususnya di era pandemi untuk meminimalisir penyebaran virus melalui penggunaan uang kertas yang memerlukan kontak langsung dengan individu lain.
Berikut syarat dan ketentuan lengkap untuk pelanggan yang ingin memesan tiket melalui DAMRI Apps dan portal www.tiket.damri.co.id sebagai berikut:
• Cashback Rp 20.000 untuk pembelian tiket DAMRI minimal Rp 200.000 dengan menggunakan LinkAja;
• Berlaku maksimal 1x cashback/pengguna/bulan;
• Cashback dalam bentuk saldo bonus LinkAja;
• LinkAja berhak menggugurkan hak pengguna atas dugaan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun;
• Kuota promo terbatas;
• Berlaku hingga 28 Februari 2021 Pukul 23:59 WIB;
DAMRI juga terus mengampanyekan gerakan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak saat memasuki area Pool DAMRI atau armada bus kepada seluruh pelanggan maupun pegawai.
Untuk operasional, DAMRI secara rutin melakukan desinfeksi seluruh armada bus sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, DAMRI juga memastikan pengaturan jaga jarak di dalam Bus Sehat (physical distancing) dan memastikan pelanggan dalam keadaan sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam).
Seluruh protokol tersebut dilakukan untuk menjadikan Bus DAMRI sebagai angkutan massal yang aman, nyaman, dan tetap bisa menjaga kesehatan para pelanggan dan pegawai dengan memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan.
Konsistensi DAMRI juga telah dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.