JAKARTA, COBISNIS.COM – Terkait dengan maraknya pemberitaan di media mengenai 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat antara tahun 2010-2021, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.
Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, menjelaskan bahwa semua produk emas logam mulia Antam dilengkapi sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi oleh London Bullion Market Association (LBMA).
Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa seluruh produk emas merek Logam Mulia ANTAM yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kemurniannya.
“Sejumlah 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak resmi, meskipun produknya sendiri adalah produk asli yang diproduksi di pabrik Antam,” ujar Syarif dalam pernyataan resminya pada Jumat (31/5).
Perusahaan juga memahami kekhawatiran dan keresahan pelanggan produk emas logam mulia. “Saat ini, semua saluran komunikasi produk logam mulia Antam tersedia untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh pelanggan melalui WhatsApp ALMIRA di 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888,” tambah Faisal.
Antam selalu memastikan tata kelola bisnis dilaksanakan dengan baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
Antam juga mematuhi berbagai ketentuan dan diawasi secara reguler oleh instansi atau lembaga pemerintah yang berwenang, serta terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan.