JAKARTA, COBISNIS.COM – Hashim Djojohadikusumo, Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 300 pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Jumlah pajak yang belum dibayarkan oleh para pengusaha di sektor perkebunan tersebut mencapai angka Rp 300 triliun. Dari total jumlah tersebut, beberapa pengusaha bahkan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan rekening bank di Indonesia.
Hashim menyebutkan bahwa di antara ratusan pengusaha itu, terdapat sekitar 25 yang tidak memiliki NPWP dan 15 yang tidak mempunyai rekening bank di Indonesia.
Dalam sebuah diskusi di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Hashim menjelaskan bahwa pengusaha-pengusaha ini tidak berkontribusi dengan baik terhadap negara. Ia berharap tidak ada anggota Kadin yang termasuk dalam kelompok tersebut.
Hashim juga menjelaskan bahwa laporan terkait pengemplang pajak ini telah disampaikan kepada Prabowo Subianto.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa sekitar Rp 189 triliun dari total tunggakan pajak ini dapat segera dibayarkan, sementara sisanya, sebesar Rp 120 triliun, kemungkinan besar akan masuk ke kas negara pada akhir tahun ini atau tahun depan.
Lebih lanjut, Hashim mengatakan bahwa Kejaksaan Agung siap untuk menindaklanjuti masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda telah siap untuk bertindak terhadap para pengusaha yang tidak taat pajak tersebut.
Di sisi lain, Hashim juga membahas peluang penerimaan negara lainnya, yaitu melalui karbon kredit yang berasal dari potensi hutan Indonesia. Potensi karbon kredit ini diperkirakan mencapai 577 juta ton, dengan nilai minimum sebesar 10 Dollar AS per ton.
Hashim menyampaikan bahwa peluang ini dapat ditawarkan kepada berbagai negara yang berminat, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Abu Dhabi, yang bisa menghasilkan 5,8 miliar Dollar AS bagi Indonesia.
Selain itu, Hashim juga menyebutkan bahwa upaya peningkatan potensi karbon kredit sedang berlangsung, didukung oleh UN dan Bezos Foundation. Dengan target karbon kredit sebesar 600 juta ton, Indonesia dapat menambah potensi penerimaan sebesar 6 miliar Dollar AS.