• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Harpelnas 2021, Pelanggan AJB Bumiputera 1912 Kecewa

Fathi by Fathi
September 6, 2021
in Nasional
0
Harpelnas 2021, Pelanggan AJB Bumiputera 1912 Kecewa

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) diperingati setiap 4 September, yang dicanangkan pada masa pemerintahan Ibu Megawati Soekarnoputri Presiden RI kelima atas gagasan oleh CEO Frontier Group Handi Irawan dengan tujuan memompa semangat perusahaan dalam memuaskan pelanggan.

Logo khusus Harpelnas melambangkan senyum manusia dengan warna dasar hijau yang mempunyai makna kepuasan pelanggan dengan kesejukan, rasa bersahabat, dan keramahan.

Research RKI (Rumah Kompetensi Indonesia) mencatat, masyarakat Indonesia masih banyak yang belum mengetahui Harpelnas, hanya baru sekitar 35,2 %. Nah, jadi bagaimana? padahal sudah 18 tahun Ibu Presiden kita memberikan perhatian yang luar biasa.

Tidak bisa dipungkiri de facto sampai saat ini di sana-sini masih banyak sekali kegaduhan masyarakat pelanggan dari berbagai Industri baik Bisnis Komersial dan Bisnis Sosial maupun Instansi Publik yang dirasakan masyarakat masih mengecewakan pelayanannya (baik Industri Keuangan, Industri Farmasi, Industri Pendidikan, Industri Media & Komunikasi, Industri Pariwisata, Industri Penerbangan dsb-nya, bahkan juga pelayanan di Instansi Pemerintah). Namun banyak juga Bisnis maupun Instansi yang pelayanannya Excellence (Pelayanan Prima) yang patut ditiru dan pantas diberikan penghargaan.

Perhatian Ibu Megawati Soekarnoputri sangat luar bias beliau sangat care atas pelayanan kepada masyarakat pelanggan. Agar sustainable dan pelayanan semakin prima dalam segala sendi kehidupan masyarakat.

Apakah masih harus ada Lembaga, Badan, Kementerian, Asosiasi atau apapun bentuknya yang mengkoordinir dan memantau serta terus mencari solusi atas kebutuhan pelanggan ?.

Das Sein – Das Sollen (Kesenjangan)

Dalam konteks pelayanan pelanggan antara Das Sein (kenyataan) Das Sollen (harapan yang seharusnya) masih terbentang lebar kesenjangan, bagaimana mencari alternatif solusi terbaik guna mempersempit atau menghilangkan kesenjangan ?.

Tidak sedikit dalam Bisnis Komersial, Bisnis Sosial dan Instansi ranah publik kita diketemukan pelayanan pelanggannya Hit and Run.

Lantas siapa yang harus menegakan pertanggungjawaban dan menanggung kejelasan sesuai prinsip GSG nya yang berorientasi kebutuhan pelanggan ?.

Impossible menjadi Possible

Kita harus terus ikhtiar untuk pelayanan prima, semua insan bisnis maupun layanan publik harus merespons dengan melakukan gerakan Harpelnas. Penting dan mendesak dengan melakukan adaptasi & antisipasi, serta terus melakukan Disruptive Inovation terlebih dalam suasana keprihatinan Pandemi Covid-19 utamakan antisipasi ancamannya.

Kekecewaan Masyarakat Pelanggan (Pempol).

Case Study AJB Bumiputera 1912, Prinsip Mutual ata Usaha Bersama yang universal bahwa semua Pempol atau Pelanggan juga adalah anggota pemilik Perusahaan. Nasib Masyarakat Pelanggan (Pempol) AJB Bumiputera 1912 Belum Temui Titik Terang.

Perusahaan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 yang menganut prinsip Usaha Bersama (UBER) belum spenuhnya menjalankan perusahaan sesuai amanah usaha bersama. Silakan dicheck apakah saat ini sudah usaha bersama, gotong royong, kekeluargaan ?.

Pasal 33 (Ayat 1) UUD 1945, Usaha Bersama, Perkoperasian dan Usaha Prinsip Syariah.

Pasal 33 (Ayat 1) UUD 1945 menegaskan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

Suatu kebanggaan bagi bangsa Indonesia yang selalu bergotong royong dan kekeluargaan.

Usaha Syariah yang sedang didorong dan dikembangkan di Indonesia, demikian juga Perkoperasian yang berlandaskan Pasal 33 (Ayat 1) UUD 1945, perlu dipertimbangkan untuk diadaptasi oleh Uber / Mutual, karena ada kemiripan dan serumpun dengan prinsip Usaha Bersama.

Realitanya saat ini semua sibuk dengan urusan masalah hukum (Pidana, Perdata, sengketa buruh, sengketa kepengurusan, sengketa bisnis dll), bahkan urusan Panitia Pemilihan BPA / RUA pun harus menunggu Putusan PN (Pengadilan Negeri).

Padahal banyak yang lebih penting lagi dalam penyelamatan AJBB 1912, misal sangat penting dan pokok tentang perlunya Payung Hukum atau Dasar Hukum Usaha Bersama (AJBB sudah berdiri 109 tahun dan Indonesia sudah merdeka 76 tahun).

Pasca Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sesuai Putusan No. 32/PUU-XVIII/2020 terkait uji materiil Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian, AJB Bumiputera 1912 yang menganut Usaha Bersama memutuskan Undang-Undang 40/2014 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan MK memerintahkan DPR dan Presiden untuk menyelesaikan Undang-Undang tentang Asuransi Usaha Bersama dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan ini diucapkan harus membuat UU tentang Usaha Bersama.

Sepertinya belum terlihat dalam daftar Prolegnas th 2021, semoga masuk dalam Prolegnas tahun 2022.

Beberapa pertanyaan yang muncul kaitan Usaha Bersama Asuransi Jiwa Bumiputera untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat NKRI sebagai pelanggan (Pempol) antara lain ;

Simbiosis mutualisme (saling menguntungkan)-nya di mana?
Kenapa Pelanggan kini berada dalam Goa Gelap Gulita?
Sinar terang dari mana, kapan & bagaimana dan siapa yang mulai menyalakannya lagi?
Uber Bu Put diharapkan semoga cepat sehat kembali & legal seperti Saudara-Saudaranya di Luar Negeri?
Uber sangat unik & niat mulia serta heritage bangsa Indonesia karena masyarakat sejahtera bersama, bisakah terus eksis di NKRI
Kenapa di Negara lain Perusahaan Mutual / Usaha Bersama bisa berjalan sangat bagus? – Apakah karena prinsip mutual / Ubernya diterapkan secara murni dan konsekwen serta GCG ditegakkan?
Organ AJB Bumiputera 1912 Badan Perwakilan Anggota (BPA) atau Rapat Umum Anggota (RUA) sebagai Badan Tertinggi mewakili Pemilik Perusahaa, Dewan Komisaris (BoC) dan Dewan Direksi (BoD) sebagai Pengurus Perusahaan tentu kunci yang sangat menentukan.

Agar kunci ini berhasil dengan baik, salah satunya adalah Pemilihan BPA harus sesuai mekanisme Pemilihan yang luber & Jurdil. semua Pempol adalah anggota pemilik Perusahaan, tanpa terkecuali harus ikut memilih wakilnya.

Indonesia kurang apa lagi, sepertinya perlu harmonisasi dalam tataran pelaksanaan operasional di lapangan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kita sudah punya antara lain, Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, KPPU, BNSP, Ombudsman, YLKI, LSP-LSP.

Payung Hukum Bentuk Badan Usaha juga sudah cukup banyak misal antara lain ; UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara; UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas; UU No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian; UU No. 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (BUMD); UUNo. 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian; UU No.1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan; UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM; UU No.40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, (pengembangan kewirausahaan pemuda); UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; UU No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.

Jurus Service Excellence tentunya perlu diramu dengan berbagai referensi lain yang telah teruji dan merupakan best practice pelayanan unggul lainnya. Pentingnya Customer Experience, Sertifikat Kompetensi sebagai Penjaminan Mutu SDM Kompeten, The Power of Services for financial Industry, pentingnya UMKM belajar Ekspor, Kualitas Kontrol dan harga sama di manapun se Indonesia.

Tanpa Pelanggan Kita Tidak Ada.

Penulis:
Dr. Diding S. Anwar,FMII
Ketua Kompartemen Investasi dan Lembaga Keuangan BPP Gapensi

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: ajb bumiputeraCobisnishari pelanggan nasionalopini

Related Posts

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

Pemerintah Ubah Ukuran Kemiskinan agar Hidup Pekerja Lebih Terukur

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah mengubah pendekatan dalam mengukur keberhasilan penanganan pekerja miskin atau working poor. Penilaian tidak lagi bertumpu pada...

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

Trump Gugat JPMorgan USD 5 Miliar atas Penutupan Rekening pada 2021

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – JPMorgan Chase mengakui telah menutup rekening milik Donald Trump dan bisnis perhotelannya pada Februari 2021. Fakta tersebut...

Ditemukan di Sungai, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pembunuhan

Ditemukan di Sungai, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pembunuhan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di aliran Sungai Jilu...

Dubes AS Mike Huckabee Dikecam Usai Sebut Israel Berhak atas Wilayah Timur Tengah

Dubes AS Mike Huckabee Dikecam Usai Sebut Israel Berhak atas Wilayah Timur Tengah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, menuai kecaman luas setelah ia menyebut Israel memiliki...

Ketahuan Tawuran Subuh, 10 Remaja Depok Malah Masuk Pesantren Kilat

Ketahuan Tawuran Subuh, 10 Remaja Depok Malah Masuk Pesantren Kilat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sepuluh remaja yang terlibat tawuran di kawasan Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok, diamankan aparat kepolisian dan langsung...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

AS Kekurangan Air Mineral Topo Chico, Pasokan Bisa Terganggu Hingga Musim Panas

February 22, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

Mahkamah Agung Tolak Tarif Darurat Donald Trump, Pukulan Besar Bagi Gedung Putih

February 22, 2026
Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

Larangan Mudik Motor Tuai Sorotan DPR: Jangan Berlaku Dadakan

February 22, 2026
Tragis! Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

Tragis! Ibu Tiri Terduga Pelaku Kekerasan Anak di Sukabumi Diamankan Polisi

February 22, 2026
Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

Pemerintah Tegaskan Keamanan Data WNI dalam Kerja Sama Transfer Data Indonesia–AS

February 22, 2026
MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

MA Amerika Serikat Gugurkan Tarif Resiprokal Trump, Presiden AS Tetapkan Bea Masuk Global 15%: Dampaknya bagi Indonesia

February 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved