JAKARTA, Cobisnis.com – Harga cabai rawit kembali bikin panas pasar jelang Ramadhan. Di sejumlah daerah, harganya melonjak tajam hingga mendekati Rp 100.000 per kilogram.
Di Jakarta misalnya, harga cabai rawit per 10 Februari tercatat tembus Rp 87.500 per kilogram. Angka ini jauh di atas harga normal dan menjadi perhatian pemerintah.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bakal menyiapkan regulasi untuk melindungi petani dari naik turunnya harga pangan. Ia menegaskan petani harus tetap mendapatkan ruang untuk untung.
Amran menyebut fluktuasi harga kerap membuat petani berada dalam posisi tidak pasti. Saat harga tinggi di konsumen, belum tentu harga di tingkat petani ikut naik signifikan.
Ia mencontohkan kondisi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat harga cabai di kota-kota besar melonjak, harga di NTB justru sangat rendah.
Menurut Amran, harga cabai dan tomat di NTB bahkan hanya berkisar Rp 3.000 hingga Rp 5.000 per kilogram. Ketimpangan ini dinilai merugikan petani.
Rata-rata nasional harga cabai rawit per 10 Februari mencapai Rp 71.200 per kilogram. Angka tersebut naik 13,02 persen dibanding pekan lalu.
Di Kota Semarang, harga naik 8,19 persen menjadi Rp 81.500 per kilogram. Sementara di Surabaya, kenaikan mencapai 8,89 persen hingga menyentuh Rp 98.000 per kilogram.
Di Pasar Besar Kota Malang, harga cabai rawit bahkan sudah mencapai Rp 100.000 per kilogram. Lonjakan ini dipicu faktor cuaca yang merusak tanaman.
Kementerian Perdagangan menyebut gangguan cuaca menjadi salah satu penyebab utama pasokan terganggu. Produksi menurun, sementara permintaan jelang Ramadhan meningkat.
Amran berharap regulasi yang disiapkan dapat menciptakan mekanisme harga yang lebih adil. Dengan kepastian keuntungan, petani diyakini akan terdorong untuk terus berproduksi.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya stabilisasi pangan nasional. Stabilitas harga cabai tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga daya beli masyarakat luas.













