JAKARTA, COBISNIS.COM – Harga bawang merah mengalami penurunan drastis hingga 40,36% di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Menurut Nyoto Suwignyo, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas, pada 10 Agustus 2024, harga rata-rata bawang merah hanya sekitar Rp 14.910 per kilogram, jauh dari HAP yang ditetapkan sebesar Rp 18.500 hingga Rp 20.000 per kilogram berdasarkan Peraturan Badan No 17/2023.
Nyoto mengungkapkan bahwa penurunan harga ini disebabkan oleh kelebihan stok setelah panen raya di beberapa sentra produksi pada Juli lalu. \
Selain itu, konsumsi bawang merah juga mengalami penurunan. Pada periode Januari hingga Juli 2024, konsumsi bawang merah hanya mencapai 691.100 ton, turun 0,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Produksi bawang merah pada Januari hingga Juli 2024 tercatat mencapai 771.300 ton.
Dengan selisih produksi dan konsumsi sekitar 80.200 ton, stok bawang merah yang berlebih ini menjadi salah satu faktor utama turunnya harga di pasaran, sebagaimana dijelaskan oleh Nyoto dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi mingguan.
Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menyoroti adanya disparitas harga bawang merah yang cukup tinggi, mencapai 31,75%. Data KSP menunjukkan bahwa harga bawang merah terendah berada di Nusa Tenggara Barat, sekitar Rp 14.222 per kilogram, sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 60.000 per kilogram di Papua Pegunungan.
Edy menyarankan daerah yang memiliki harga bawang merah tinggi agar bekerja sama dengan daerah yang harganya lebih rendah. Kerjasama antar-daerah ini diharapkan dapat mengurangi disparitas harga yang signifikan tersebut.
Menurut data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Senin (12/8), harga bawang merah di tingkat konsumen mengalami penurunan sebesar 0,15%, menjadi Rp 26.130 per kilogram. Disparitas harga bawang merah di tingkat konsumen juga tercatat tinggi, dengan kenaikan tertinggi mencapai Rp 83.430 per kilogram di Papua Pegunungan dan terendah di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 17.890 per kilogram.








