JAKARTA, Cobisnis.com – Perbedaan gaji antara pekerja di luar negeri dan di Indonesia bukan sekadar soal nominal. Faktor utama yang membentuk kesenjangan ini adalah produktivitas, biaya hidup, dan struktur ekonomi di masing-masing negara.
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, atau Singapura memiliki tingkat produktivitas yang jauh lebih tinggi. Artinya, setiap jam kerja di sana menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar dibanding rata-rata pekerja di Indonesia. Produktivitas inilah yang menjadi dasar pemberian gaji tinggi.
Selain itu, biaya hidup di luar negeri juga berperan besar. Harga sewa rumah, makanan, dan transportasi di kota-kota besar dunia bisa mencapai beberapa kali lipat dari di Indonesia. Karena itu, perusahaan di negara maju harus menyesuaikan gaji agar tetap proporsional terhadap kebutuhan hidup warganya.
Struktur pasar tenaga kerja yang berbasis keahlian juga memperkuat perbedaan tersebut. Di negara maju, gaji lebih ditentukan oleh kompetensi, kinerja, dan spesialisasi pekerja. Sistem ekonomi yang efisien membuat tenaga profesional dihargai sesuai nilai tambah yang mereka hasilkan.
Sementara di Indonesia, banyak sektor masih mengandalkan tenaga kerja padat karya dengan produktivitas rendah. Keterbatasan teknologi, infrastruktur, dan pelatihan membuat peningkatan upah sulit dilakukan tanpa risiko menekan daya saing industri.
Nilai tukar mata uang juga menambah kesenjangan nominal. Misalnya, gaji 3.000 dolar AS di luar negeri terlihat besar jika dikonversi ke rupiah, tetapi daya belinya di negara tersebut tidak jauh berbeda dengan gaji menengah di Indonesia.
Meski begitu, globalisasi dan ekonomi digital membuka peluang baru. Kini, banyak profesional Indonesia bekerja jarak jauh untuk perusahaan asing dengan standar gaji internasional tanpa harus pindah negara.
Kebijakan peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi kunci utama. Pemerintah dan dunia usaha perlu memperkuat pendidikan vokasi, pelatihan teknologi, serta lingkungan kerja yang mendorong inovasi agar produktivitas meningkat.
Selain itu, reformasi struktural dan investasi pada sektor bernilai tambah tinggi juga diperlukan agar upah pekerja domestik dapat tumbuh seimbang dengan kemajuan ekonomi nasional.
Dengan kata lain, perbedaan gaji antarnegara bukan semata karena “negara maju lebih kaya,” melainkan karena kemampuan menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar per tenaga kerja. Solusinya bukan sekadar menaikkan upah, tetapi meningkatkan kompetensi dan efisiensi.














