JAKARTA, Cobisnis.com – Freeport McMoran (FCX) melaporkan jika anak usahanya yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengantongi surat persetujuan ekspor (SPE) konsentrat tembaga.
Dikutip dari Business Wire, surat izin ini diperoleh pada 2 Juli 2024. Sehingga, PTFI dapat mengekspor konsentrat tembaga hingga Desember 2024.
Sebelumnya, izin ekspor konsentrat tembaga PTFI berakhir pada 31 Mei 2024 dan PTFI dilaporkan tidak mengekspor konsentrat tembaga selama bulan Juni 2024.
“PTFI akan terus membayar bea ekspor pada konsentrat tembaga selama periode ramp-up smelter sesuai dengan peraturan Indonesia,” ujar manajemen FCX, Rabu, 3 Juli.
Manajemen mengatakan, sebagai hasil dari keterlambatan dalam memperoleh izin ekspor PTFI, FCX mengharapkan sebagian dari produksi kuartal kedua tahun 2024 akan dikirim dalam periode mendatang.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah meresmikan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus JIIPE, Gresik, Jawa Timur.
Smelter baru PTFI mampu memurnikan konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta ton. Selain menghasilkan katoda tembaga, smelter PTFI juga menghasilkan lumpur anoda yang selanjutnya dimurnikan di Precious Metal Refinery (PMR) menjadi emas dan perak batangan, serta Platinum Group Metals (PGM).
Hingga akhir Mei 2024, investasi PTFI untuk pembangunan smelter tembaga dengan desain single line terbesar di dunia ini telah mencapai 3,67 miliar dolar AS atau sekitar Rp58 triliun.
Sementara output dari smelter ini menghasilkan 600.000 sampai 700.000 katoda tembaga.
Smelter ini baru akan beroperasi dengan kapasitas penuh pada akhir tahun 2024.
Sambil menunggu smelter PTFI beroperasi penuh, PTFI masih akan melakuk ekspor konsentrat tembaga.