• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, December 17, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Freddy Numberi Ingatkan Dana Covid-19 Rawan Penyelewengan

Gilang Praditya by Gilang Praditya
June 16, 2020
in Nasional
0
Menjaga Kesehatan Anak Saat Pandemi

Petugas kesehatan dari kelurahan tetap memberikan pelayanan kesehatan pada anak dengan memberikan imunisasi rutin dan vitamin di saat pandemi Covid-19.

COBISNIS.COM-JAKARTA-Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) era Gus Dur, Ambassador Laksamana Madya TNI (Purn) Freddy Numberi ingatkan tingginya potensi penyelewenangan dalam alokasi dana penanggulangan Covid-19 yang totalnya mencapai Rp 405 triliun.

Pasalnya, pengalaman empiris selama ini membuktikan bahwa dana penanggulangan bencana alam dan stimulus penyelematan krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara yang cukup massif. Baik pemerintah maupun para ‘predator ekonomi’ di luar pemerintahan.

“Tentu ini sangat memprihatinkan kita sebagai bangsa dan juga menunjukkan betapa buruknya payung regulasi sistem birokrasi kita yang bertele-tele dan tidak transparan yang pada akhirnya berujung pada raibnya bantuan dana stimulus bagi rakyat yang saat ini disebut Jaring Pengaman Sosial (JPS),” kata Freddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (15/6/2020).

Freddy mengatakan, banyak contoh kasus dana stimulus yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat namun berujung pada skandal korupsi. Tengok saja korupsi pada dana rekonstruksi Pasca Tsunami Aceh 2004 dan pemulihan bencana tsunami Jawa Barat 2009, dan berbagai dana bantuan lainnya yang akhirnya menjerat beberapa oknum dan masuk bui.

Pengalaman ini merefleksikan kepada kita bagaimana mudahnya dana bantuan ke masyarakat raib dan ironisnya, DPR sebagai lembaga yang bertugas mengawasi dan mengontrol pemerintah selalu gagal dalam upaya pencegahan terhadap penyelewengan dana-dana bantuan tersebut.

“Untuk itu, perlu peningkatan pengawasan yang ketat terhadap bantuan dana Covid-19 ini agar tidak sampai disalahgunakan,” tegas Freddy.

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub) di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini juga menyoroti landasan hukum pandemik Covid-19 ini, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pandemi Covid-19 yang kini telah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Menurutnya, pada Pasal 27 dalam undang-undang tersebut dinyatakan dengan terang bahwa ‘Biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung program penanggulangan Covid-19 bukanlah merupakan kerugian negara dan pejabat yang mengeluarkan kebijakan tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana. Pasal ini kata Freddy, terkesan kuat memberikan perlindungan kepada setiap pejabat pemerintah yang mengeluarkan kebijakan dalam kaitan tindakan tertentu dalam kaitan dengan dana stimulus ini.

“Ini pasal sangat ambigu dan sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena disumirkan dengan kata-kata bila dalam melaksanakan tugas didasarkan itikad baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Freddy.

Freddy pun khawatir, bahwa pasal ini justru menjadi celah bagi pejabat tersebut untuk bebas melakukan KKN dalam penyaluran dana Covid-19 yang besarannya Rp 405 triliun. Dana Covid-19 sebesar Rp 405 triliun ini tersebar ke empat sektor, yakni kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan KUR Rp 70 triliun, dan terakhir pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional Rp 150 triliun. Penggunaan dana ke seluruh sektor ini tidak dapat digugat ke pengadilan.

“Sehingga jika terjadi pelanggaran kerjasama dengan pihak farmasi manapun untuk distribusi obat dan peralatan kesehatan sebesar Rp 75 triliun yang dibutuhkan masyarakat (tidak dapat diadili, red) karena tindakannya dikategorikan bukan merupakan objek gugatan di pengadilan tata usaha negara (PTUN). Hal ini akan membuka peluang terjadinya ‘moral hazard’ baik di pusat maupun daerah,” katanya.

Untuk itu, dia menghimbau Presiden Jokowi agar membuat instrumen kebijakan sebagai turunan UU ini yang tepat, sehingga dapat mencegah terjadinya bencana maupun wabah korupsi akibat penggunaan UU ini. Pemerintah disarankan untuk membentuk Tim Khusus Pengawas Dana Covid-19 yang terkoordinasi dengan KPK dan BPK sebagai auditor negara.

“Dibutuhkan instrumen dan pengawasan yang kuat memastikan bantuan stimulus bagi masyarakat dan pelaku usaha ini betul-betul tepat sasaran dan dinikmati masyarakat, bukan sebaliknya oleh para predator ekonomi dengan dalih penanggulangan Covid-19,” pungkasnya.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Freddy

Related Posts

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

Migas Masih Jadi Tulang Punggung, Ketahanan Energi RI Diuji di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketahanan energi nasional kembali jadi sorotan menjelang 2026, di tengah tekanan global dan percepatan transisi energi. Sektor...

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

Penyelidikan Kuota Haji 2024, KPK Kantongi Bukti dari Arab Saudi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penyelidikan awal yang dilakukan penyidik di Arab Saudi terkait dugaan korupsi...

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berjalan, Kebutuhan Warga Jadi Perhatian

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lebih dari sepekan pascabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, fase tanggap darurat masih...

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

Bitcoin Turun Tajam, Tekanan Datang dari Sentimen Ekonomi Global

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pasar aset kripto global mengalami tekanan pada perdagangan Selasa (16/12/2025). Harga Bitcoin turun tajam dan menyeret sejumlah...

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

Gubernur Aceh Terima Bantuan Asing untuk Korban Banjir dan Longsor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Aceh kembali menerima bantuan dari luar negeri untuk penanganan korban banjir bandang dan longsor di sejumlah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

Lewat CALIBER Challenge 2025, Chandra Asri Group Ajak Mahasiswa Rancang Solusi Industri Rendah Karbon

December 16, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

Sidang Kasus Chromebook Ditunda, Kuasa Hukum Tegaskan Nadiem Tak Terima Aliran Dana

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Masjid Terendam Lumpur di Aceh Tamiang Dibersihkan Polisi dan Warga, Aktivitas Ibadah Kembali Normal

December 17, 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

December 17, 2025
Mengundurkan diri

3 Petinggi Multi Garam Utama (FOLK) Kompak Mundur, Kenapa?

December 17, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved