• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Teknologi

Firma Hukum Asal AS Bermaafkan Atas Kesalahan AI Dalam Dokumen Pengadilan

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
October 25, 2025
in Teknologi
0
Firma Hukum Asal AS Bermaafkan Atas Kesalahan AI Dalam Dokumen Pengadilan

JAKARTA, Cobisnis.com – Firma hukum besar asal Amerika Serikat, Gordon Rees Scully Mansukhani, menyampaikan permintaan maaf kepada pengadilan setelah salah satu pengacaranya mengajukan dokumen pengadilan berisi kutipan hukum palsu yang dibuat oleh kecerdasan buatan (AI).

Dalam pernyataannya pada Kamis, firma dengan 1.800 pengacara itu mengaku “sangat malu” dan meminta maaf kepada hakim serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus kebangkrutan rumah sakit di Alabama. Mereka juga menyatakan siap menerima sanksi apa pun yang dijatuhkan pengadilan.

Hakim Christopher Hawkins sebelumnya meminta klarifikasi atas dokumen yang dinilai berisi “kutipan dan referensi hukum yang salah, menyesatkan, dan hasil rekayasa.”

Pengacara Cassie Preston, yang mewakili kreditur Progressive Perfusion, awalnya menyangkal penggunaan AI, namun kemudian menarik dokumen tersebut setelah ditemukan bukti adanya konten yang dihasilkan AI.

Gordon Rees mengatakan telah memperbarui kebijakan internal mengenai penggunaan AI dan akan memperkenalkan program pelatihan serta sistem pengecekan kutipan baru untuk mencegah kejadian serupa. Firma tersebut juga sepakat membayar lebih dari $55.000 dalam bentuk biaya hukum kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat kesalahan tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan terbaru bagi dunia hukum tentang risiko penggunaan AI tanpa verifikasi. Sejumlah firma hukum di AS kini menerapkan prosedur pengecekan berlapis untuk memastikan validitas data dan kutipan yang dihasilkan oleh sistem AI.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: AIAmerika Serikatcobisnis.comfirma hukum

Related Posts

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

by Hidayat Taufik
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang...

Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

by Hidayat Taufik
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kawah Ratu menjadi salah satu destinasi favorit di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, terutama...

Gedoeng Jasindo Kota Tua Jadi Lokasi Film Korea, Dorong Pamor Wisata Sejarah Jakarta

Gedoeng Jasindo Kota Tua Jadi Lokasi Film Korea, Dorong Pamor Wisata Sejarah Jakarta

by Dwi Natasya
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kawasan Kota Tua Jakarta kembali menarik sorotan dunia internasional. Salah satu bangunan bersejarahnya, Gedoeng Jasindo, dipercaya menjadi...

Puluhan WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

Puluhan WNI Terkait Kasus Penipuan Online di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air

by Hidayat Taufik
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan daring (online scam) di Kamboja telah...

Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

Petinggi Maktour Travel Diduga Musnahkan Barang Bukti Saat Penggeledahan KPK

by Hidayat Taufik
January 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh jajaran pimpinan Maktour Travel...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

Siswa Penerima Makan Gratis Akan Dites IQ untuk Lihat Dampak Gizinya

January 30, 2026
Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

Selamat Tinggal Powell, Trump Umumkan Ketua Baru The Fed Malam Ini

January 30, 2026
Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

Pemprov DKI Siapkan Perluasan Pelabuhan Muara Angke Usai Kapal Padat

January 30, 2026
Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

Bank Mandiri Hadirkan Circular Fragrance Experience di Perfume Pop Market 2026

January 30, 2026
Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

Tutup Rangkaian BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan

January 31, 2026
Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

January 31, 2026
Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

Kawah Ratu, Wajah Liar Gunung Salak yang Menyihir Wisatawan Akhir Pekan

January 31, 2026
Gedoeng Jasindo Kota Tua Jadi Lokasi Film Korea, Dorong Pamor Wisata Sejarah Jakarta

Gedoeng Jasindo Kota Tua Jadi Lokasi Film Korea, Dorong Pamor Wisata Sejarah Jakarta

January 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved