JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok atau Don Lee resmi melakukan proses syuting di sejumlah wilayah Indonesia. Produksi film ini menarik perhatian publik karena melibatkan lokasi ikonik hingga kawasan padat aktivitas.
Film berjudul Extraction: Tygo tersebut disebut mulai menjalani proses syuting sejak 8 Desember 2025. Kegiatan produksi dijadwalkan berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Sejumlah wilayah di Jawa Barat dan DKI Jakarta masuk dalam daftar lokasi syuting. Mulai dari Bandung Barat, Jakarta, Tangerang, hingga wilayah penyangga seperti Depok dan Bekasi.
Di Bandung Barat, proses syuting dilakukan di kawasan wisata alam Karst Citatah, Kecamatan Cipatat. Lokasi ini sempat dipenuhi kendaraan produksi dan kru film dari dalam maupun luar negeri.
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengonfirmasi telah menerima pemberitahuan resmi sejak 18 Desember 2025. Dukungan diberikan untuk kelancaran syuting yang dinilai berdampak positif bagi promosi pariwisata daerah.
Wilayah Kota Tangerang juga menjadi salah satu lokasi utama. Selama proses produksi, dilakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan KS Tubun Karawaci pada periode 28 hingga 31 Januari 2026.
Pemerintah Kota Tangerang bersama kepolisian setempat menyiapkan rekayasa lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan. Penyesuaian jalur dilakukan untuk meminimalkan gangguan selama syuting berlangsung.
Di Jakarta Barat, kawasan Kota Tua menjadi lokasi syuting film tersebut. Aktivitas produksi berlangsung di sekitar gedung Jasindo dan sempat memicu pengalihan arus di Jalan Kunir.
Proses syuting kemudian dilanjutkan di Jalan Cengkeh, Jakarta Barat, dengan rekayasa lalu lintas yang berlaku mulai 1 hingga 7 Februari 2026. Pengendara diimbau menggunakan jalur alternatif.
Selain Jakarta Barat, lokasi lain di Jakarta Pusat seperti Cikini juga masuk daftar syuting. Aktivitas produksi disebut dilakukan di sekitar fasilitas umum dan kawasan ikonik kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut lokasi syuting juga mencakup Bekasi dan Kota Depok. Proses ini melibatkan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah.
Syuting film tersebut telah mendapatkan izin langsung dari Mabes Polri. Perizinan pusat diperlukan karena melibatkan warga negara asing serta lintas provinsi wilayah hukum.
Kehadiran produksi film internasional ini dinilai memberikan dampak ekonomi dan promosi positif bagi Indonesia. Selain meningkatkan eksposur global, kegiatan ini juga menggerakkan sektor jasa dan pariwisata lokal.














