• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 9, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Klaster BUMN

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
July 12, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Menteri BUMN Erick Thohir Resmi Bubarkan 7 Perusahaan Pelat Merah

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana untuk memangkas jumlah klaster usaha yang dijalankan perusahaan pelat merah menjadi 11 klaster. Saat ini, terdapat 12 klaster usaha BUMN.

Sekadar informasi, pemangkasan jumlah BUMN sendiri sudah pernah diungkapkan Erick.

Rencana itu juga tertuang dalam peta jalan atau roadmap BUMN 2024 hingga 2034.

Erick menuturkan, pengurangan klaster ini akan dilakukan di tahun mendatang. Artinya, pengurangan tak akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Bagaimana jumlah BUMN nanti ke depan jumlahnya lebih sedikit, tetapi klaster yang darinya 12 menjadi 11 (klaster usaha),” ujar Erick kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 11 Juli.

Saat ini dari sisi klaster usaha, ada dua jenis yang besar, yakni BUMN di bidang industri dan BUMN di bidang Jasa, yakni, Klaster Industri Mineral dan Batu Bara, Klaster Industri Pangan dan Pupuk, Klaster Industri Perkebunan dan Kehutanan, Klaster Industri Energi, Minyak dan Gas, Klaster Industri Kesehatan, Klaster Industri Manufaktur.

Kemudian, Klaster Usaha Jasa Telekomunikasi dan Media, Klaster Jasa Pariwisata dan Pendukung, Klaster Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Klaster Jasa Keuangan, Klaster Jasa Infrastruktur, Klaster Jasa Logistik.

Di sisi lain, Erick juga ingin membentuk PT Danareksa (Persero) menjadi holding.

Diketahui, Danareksa saat ini mengelola beberapa perusahaan pelat merah, baik untuk tujuan penyehatan maupun pengembangan usaha.

Erick mengatakan, pembentukan Holding Danareksa tersebut masih harus menunggu restu dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Tetapi Danareksa pun menjadi holding dari beberapa BUMN yang hari ini pun surat persetujuan pembentukan holding, Danareksa sebagai holding sudah saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani,” tandas Erick.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: bumncobisnis.comerick thohir

Related Posts

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jamkrindo menggelar kegiatan Safari Ramadan di berbagai daerah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan....

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai...

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

by Dwi Natasya
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu lonjakan penghasilan sebesar Rp6...

Kemenko Marves Akan Bahas Ekspor Listrik dengan Kementerian ESDM

PLN Indonesia Power Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Nasional

by Iwan Supriyatna
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PLN Indonesia Power memastikan kesiapan operasional pembangkit listrik dalam rangka Siaga Idulfitri 1447 H dengan menyiagakan 114...

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

Panduan Zakat Fitrah 2026: Ketentuan, Waktu Pembayaran, dan Besarannya

by Hidayat Taufik
March 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, selama bulan Ramadan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

Usai Bongkar Dugaan Korupsi Pelindo Rp4,08 Triliun, Pensiunan JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Rumahnya

March 7, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

Lima Tahun di Indonesia, AIA Vitality Catat Perubahan Nyata Perilaku Hidup Sehat

March 9, 2026
Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

Jamkrindo Salurkan Bantuan Sosial Ramadan kepada Masyarakat di Batam

March 9, 2026
BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

BSI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Expo dan Pendampingan Usaha

March 9, 2026
Bank Syariah Nasional Sponsor Utama Persiraja

Bank Syariah Nasional Sponsor Utama Persiraja

March 9, 2026
Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

Di Persidangan Chromebook, Nadiem Tegaskan Angka Rp5,2 Triliun Bukan Pendapatan

March 9, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved