JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Merilis Rencana Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028
Dalam roadmap tersebut, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK mencatat peningkatan jumlah pengaduan terhadap perusahaan pembiayaan setiap tahunnya.
Pada tahun 2022, terdapat total 2.844 pengaduan. Namun, jumlah pengaduan yang mengindikasikan pelanggaran relatif rendah, hanya 3 pengaduan (0,11%) dari total tersebut.
“Di tahun 2023, jumlah pengaduan meningkat menjadi 4.528, dengan 23,39% pengaduan terkait perilaku petugas penagihan menjadi yang tertinggi. Sedangkan, 23,01% pengaduan terkait sistem layanan informasi keuangan,” tulis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK dalam roadmap tersebut.
Sementara itu, OJK mencatat rendahnya tingkat literasi keuangan di perusahaan pembiayaan dapat menyebabkan kerugian bagi konsumen. Keterbatasan pemahaman masyarakat tentang produk yang digunakan dan penyalahgunaan kewenangan oleh perusahaan pembiayaan menjadi penyebab utama.
Meskipun tingkat literasi keuangan pada perusahaan pembiayaan secara keseluruhan mengalami peningkatan dari 15,17% pada 2019 menjadi 25,09% pada 2022, namun bila dibandingkan dengan tingkat nasional secara keseluruhan, masih terbilang rendah.
Demikian pula, tingkat inklusi keuangan pada perusahaan pembiayaan yang naik dari 14,56% pada 2019 menjadi 16,13% pada 2022, namun masih relatif rendah jika dibandingkan dengan tingkat nasional secara keseluruhan.








