• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 26, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dirjen PKTN Ungkap Kecurangan SPBU Nakal di Bali, Kasus Dinyatakan P21

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Harga BBM Tak Turun

Cobisnis.com – Berkas perkara dugaan kasus Stasiun Pengisian Bahan Bakar 

Umum (SPBU) yang terindikasi melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal telah dinyatakan lengkap dan memasuki tahap P21.

Serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Tim penyidik Metrologi Legal Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum dilakukan pada Senin (19/10) di kantor Kejaksan Negeri Denpasar, Bali.

“Hari ini telah dilaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti atas dua Kasus SPBU di Badung dari Tim penyidik Metrologi dan telah masuk tahap P21,” kata Direktur Jenderal
PKTN Veri Anggrijono.

Kasus SPBU di Kabupaten Badung merupakan tindak lanjut dari kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) Kemendag yang dilaksanakan pada 27 Agustus 2019 lalu. Dari sidak di tersebut, Kemendag mendapati dua SPBU yang diduga terindikasi melakukan kecurangan.

Pada SPBU tersebut ditemukan kawat segel tanda jaminan pada pompa ukur dalam kondisi terputus. Selain itu, berdasarkan hasil pengujian, kebenaran kuantitasnya melebihi batas kesalahan yang diizinkan (BKD).

Veri menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan segala upaya untuk melindungi konsumen. BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat
diperlukan masyarakat.

“Ketersediaan BBM akan berpengaruh terhadap kestabilan dan keamanan perekonomian di dalam negeri. Untuk itu, pemerintah akan terus menjaga ketersediaan, pendistribusiannya, serta jaminan kebenaran hasil pengukuran sampai ke masyarakat,” ujar Veri.

Direktur Metrologi, Rusmin Amin, menyampaikan, sebelum serah terima tersangka, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka dan keduanya dinyatakan dalam keadaan sehat.

Kemudian, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan petugas, terdapat bukti pelanggaran pidana. SPBU tersebut diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 27 jo Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Menurut Rusmin, pengawasan metrologi legal merupakan salah satu ujung tombak dalam penegakan hukum di bidang metrologi legal.

“Pasal 36 UU No. 2 Tahun 1981 mengamanatkan kepada instansi pemerintah yang ditugaskan dalam pembinaan untuk melaksanakan pengawasan, pengamatan, dan penyidikan terhadap tindak pidana yang ditentukan dalam Undang-Undang tersebut,” ujar Rusmin.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: BaliBbmBisnis indonesiaCobisnisSPBU

Related Posts

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

Begini Alasan Hari Jumat Menjadi Hari Penting dan Spesial bagi Muslim

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Hari Jumat dalam Islam dianggap sebagai hari istimewa karena mengandung berkah dan keutamaan yang tidak dimiliki hari...

Jadwal dan Jumlah Air Putih yang Disarankan untuk Tubuh Tetap Sehat

Jadwal dan Jumlah Air Putih yang Disarankan untuk Tubuh Tetap Sehat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Minum air putih adalah salah satu cara paling sederhana untuk menjaga kesehatan tubuh. Tidak hanya menghilangkan rasa...

Kenalan dengan Ashera, Kucing Eksotis yang Harganya Bisa Rp 2,7 Miliar

Kenalan dengan Ashera, Kucing Eksotis yang Harganya Bisa Rp 2,7 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ashera dikenal sebagai salah satu kucing domestik termahal di dunia, dengan harga bisa mencapai $125.000 – $150.000...

Alasan Ilmiah Madu Bisa Bertahan Lama Tanpa Rusak

Alasan Ilmiah Madu Bisa Bertahan Lama Tanpa Rusak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Madu dikenal sebagai salah satu bahan pangan alami yang hampir tidak bisa basi. Fakta ini bukan sekadar...

Arab Saudi Tak Punya Sungai Alami, Ini Penyebab Utamanya

Arab Saudi Tak Punya Sungai Alami, Ini Penyebab Utamanya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 26, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Arab Saudi menjadi salah satu negara di dunia yang tidak memiliki sungai alami permanen. Kondisi ini bukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

Usai Viral, Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Akhirnya Minta Maaf

December 24, 2025
Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

Isu MBG Dongkrak Harga Pangan Dinilai Keliru, Pengamat Soroti Dampak Positif bagi Petani dan Tenaga Kerja

December 25, 2025
Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

Klaim Kiamat Natal 2025, Ebo Noah Kini Sebut Akhir Zaman Ditunda

December 26, 2025
Sun Life Indonesia Perkuat Solidaritas untuk Pemulihan Korban Banjir dan Longsor di Sumatra

Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan

December 24, 2025
PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

PINTU Rilis Auto DCA Explore Plans, Permudah Investor Jalankan Strategi Nabung Crypto

December 26, 2025
Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

Trump Klaim Militer AS Serang Teroris ISIS Di Nigeria

December 26, 2025
Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

Emas Menuju Tahun Terbaik Sejak Era Presiden Jimmy Carter

December 26, 2025
Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

Inilah Lokasi Penjualan Tiket Pemenang Jackpot Powerball Rp28 Triliun

December 26, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved