JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait ijazah akademiknya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli. Ia menilai langkah tersebut dapat mengakhiri polemik yang sudah berlangsung lama.
Namun, Jokowi menolak permintaan tersebut. Ia menegaskan bahwa dalam prinsip hukum, pihak yang menuduh wajib membuktikan klaimnya.
Menurutnya, beban pembuktian tidak seharusnya berada pada pihak yang dituduh. Sebaliknya, pihak yang melontarkan tuduhan harus menghadirkan bukti yang sah.
Selain itu, Jokowi menyatakan bahwa ia memilih menyerahkan persoalan ini kepada proses hukum. Ia meyakini langkah tersebut dapat menjamin keadilan dan kejelasan.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak ke depan. Jika permintaan itu diikuti, hal tersebut bisa menjadi preseden yang kurang tepat.
Akibatnya, siapa pun bisa dengan mudah menuduh tanpa bukti. Lalu, mereka dapat menuntut pihak yang dituduh untuk membela diri.
Sementara itu, Jusuf Kalla menilai polemik ini sudah berlangsung terlalu lama. Ia menyebut kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, JK juga menyoroti adanya kerugian yang timbul. Kerugian tersebut mencakup waktu yang terbuang serta biaya yang harus dikeluarkan.
Karena itu, ia mengusulkan agar ijazah ditunjukkan secara terbuka. Ia percaya langkah ini dapat mempercepat penyelesaian masalah.
Meski begitu, Jokowi tetap pada pendiriannya. Ia menegaskan bahwa kebenaran harus ditentukan melalui proses hukum.













