• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, December 16, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Data Utang Pinjol akan Terus Tercatat di SLIK OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
August 13, 2024
in Uncategorized
0
Data Utang Pinjol akan Terus Tercatat di SLIK OJK

Mengapa masyarakat Indonesia menggemari pinjol

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperluas kewajiban pelaporan data debitur ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang kini mencakup Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, atau dikenal sebagai fintech peer-to-peer lending (pinjaman online).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa SLIK adalah alat untuk pertukaran data antara penyedia fasilitas pembiayaan, yang bertujuan mendukung manajemen risiko.

Data informasi debitur akan tetap tercatat di SLIK OJK selama belum diselesaikan oleh debitur, kecuali jika perusahaan penyedia pembiayaan sudah tidak beroperasi lagi. Dian menekankan bahwa informasi SLIK menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses pemberian kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Terkait pemanfaatan SLIK, Dian menyatakan bahwa lembaga jasa keuangan dapat menyesuaikan penggunaan informasi tersebut sesuai dengan profil risiko masing-masing perusahaan. Ia menambahkan bahwa lembaga jasa keuangan memiliki cara penilaian yang berbeda terhadap informasi SLIK berdasarkan toleransi risiko mereka.

Ketentuan mengenai perluasan pelaporan SLIK diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas POJK Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitor Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (POJK SLIK). Aturan ini bertujuan untuk memperkuat sektor jasa keuangan dan infrastruktur pasar keuangan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menjelaskan bahwa perluasan cakupan pelaporan ini dilakukan untuk mengembangkan sektor jasa keuangan yang lebih kuat dan transparan. Dengan demikian, OJK berharap dapat meningkatkan perlindungan terhadap nasabah serta menciptakan iklim keuangan yang lebih sehat.

Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi lembaga jasa keuangan dalam mengevaluasi risiko sebelum memberikan kredit atau pembiayaan kepada nasabah, sekaligus memperkuat pengawasan OJK terhadap sektor keuangan di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
online free course

Related Posts

Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

by Iwan Supriyatna
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Keputusan tersebut...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nama konten kreator Resbob belakangan ramai diperbincangkan. Dalam beberapa hari terakhir, sosok ini bukan hanya jadi bahan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YouTuber, streamer, sekaligus konten kreatos Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diamankan...

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

by Desti Dwi Natasya
December 16, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Suporter Persib Bandung dikenal luas dengan sebutan Bobotoh. Nama ini bahkan sudah melekat kuat di dunia sepak...

Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

Neumentix™ Mendukung Kesehatan Kognitif dan Fokus Mental

by Dwi Natasya
December 15, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah gaya hidup modern yang serba cepat dan penuh tuntutan, menjaga fungsi otak serta ketajaman kognitif...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

MBG Harus Pakai Produk Warga, Bukan Makanan Pabrik

December 15, 2025
Astra Agro

Inovasi Industri Sawit, Astra Agro Gunakan Digitalisai dan Tentara Serangga Pengendali Hama guna Tekan Emisi Karbon

December 15, 2025
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026

December 15, 2025
Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di NTT

December 15, 2025
Mengundurkan diri

Wadirut Adhi Kartiko Pratama (NICE) Diberhentikan, 3 Petingginya Mundur

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Resbob Ditangkap Polda Jabar di Jawa Timur, Terseret Kasus Ujaran Kebencian

December 16, 2025
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Asal-usul Nama Bobotoh, Julukan Legendaris Suporter Persib Bandung

December 16, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved