JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah China telah mengingatkan bahwa rencana untuk melarang aplikasi berbagi video TikTok dapat memiliki dampak negatif pada Amerika Serikat.
Dewan Perwakilan Rakyat AS dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara pada Rabu waktu setempat terkait rancangan undang-undang yang akan mengharuskan aplikasi tersebut untuk memutuskan hubungannya dengan pemiliknya di China atau dihentikan operasinya di Amerika Serikat.
Rancangan undang-undang tersebut merupakan ancaman serius bagi aplikasi berbagi video yang saat ini semakin populer secara global dan juga memunculkan kekhawatiran di kalangan pemerintah dan pejabat keamanan tentang kepemilikan aplikasi tersebut di China.
Sebelum pemungutan suara dilakukan, juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, mengkritik usulan larangan tersebut.
Dia menyatakan, “Meskipun Amerika Serikat tidak pernah menyajikan bukti bahwa TikTok mengancam keamanan nasional AS, namun Amerika Serikat terus menekan TikTok.”
“Tindakan intimidasi semacam ini, yang tidak akan memenangkan persaingan yang sehat, mengganggu kegiatan bisnis normal perusahaan, merusak kepercayaan investor internasional terhadap lingkungan investasi, dan mengganggu tatanan ekonomi serta perdagangan internasional yang normal,” tambahnya.
“Pada akhirnya, tindakan ini akan merugikan Amerika Serikat sendiri,” tegas Wang.
Pemungutan suara oleh DPR AS diperkirakan akan mendapat dukungan mayoritas dalam momen bipartis yang jarang terjadi di Washington yang terbagi secara politik.
Namun, nasib RUU tersebut masih belum pasti di Senat karena beberapa tokoh kunci menentang tindakan drastis terhadap aplikasi yang sangat populer dan memiliki 170 juta pengguna di AS.









