• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 5, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring

Gilang Praditya by Gilang Praditya
May 29, 2020
in Nasional
0
Rapid Test Covid-19

Pelaksanaan rapid test Covid-19 secara drive thru di Stadion Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 27 Maret 2020.

Cobisnis.com-Jakarta-Cegah Penyebaran Covid-19, Kemendikbud Dorong Pemda Terapkan PPDB 2020 Secara Daring Oleh Humas Dipublikasikan pada 29 Mei 2020Kategori: BeritaDibaca: 12 Kali Infografis terkait pembelajaran melalui daring. (Sumber: Kemendikbud)

Sebanyak 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020. Dalam masa darurat penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan PPDB tahun 2020 akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Untuk mekanismenya, Pemerintah Daerah dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. “PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring.

Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,” jelas Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang, pada acara Bincang Sore secara daring, di Jakarta, Kamis (28/5). Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.

“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Chatarina.

Dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, disebutkan juga bahwa PPDB pada Jalur Prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan rata-rata akumulasi nilai lima semester terakhir; nilai ujian kelulusan daring, dan/atau nilai prestasi akademik atau non akademik.

Terkait pelaksanaan PPDB secara daring, Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad mengatakan bahwa melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud menyediakan bantuan teknis bagi daerah dan sekolah yang memerlukan bantuan teknis mekanisme PPDB secara daring.

“Layanan bantuan teknis PPDB yang disediakan oleh Pusdatin Kemendikbud meliputi layanan data dan layanan aplikasi,” terangnya. Untuk layanan data, Pusdatin menyediakan data awal PPDB berupa data peserta didik pada pendidikan anak usia dini, kelas 6 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, kelas 9 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai wilayah kabupaten/kota atau provinsi yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud dan Education Management Information System Kementerian Agama.

Pemberian data awal tersebut dilaksanakan melalui tiga layanan antara lain jaringan Backbone bagi kabupaten/kota atau provinsi yang sudah memiliki MoU; Protocol API/web service (layanan unggah data) bagi kabupaten/kota atau provinsi yang memiliki sistem PPDB daring; serta unduh data awal peserta didik tingkat akhir bagi kabupaten/kota atau provinsi yang tidak memiliki Backbone atau Protocol API/web service.

Sedangkan untuk layanan aplikasi, Pusdatin menyediakan layanan aplikasi PPDB daring diberikan bagi daerah yang belum memiliki sistem PPDB daring serta hanya dapat diberikan untuk pelaksanaan PPDB pada sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Tim Pusdatin Kemendikbud akan melakukan pendampingan secara daring kepada pemerintah daerah apabila terjadi kendala dalam penggunaan layanan aplikasi PPDB daring. Untuk informasi bantuan teknis layanan PPDB daring, pemerintah daerah dan sekolah dapat mengakses laman https://ppdb.kemdikbud.go.id. Sampai dengan tanggal 28 Mei 2020, kata Hamid, terdapat delapan dinas pendidikan provinsi yang telah menerbitkan petunjuk teknis PPDB 2020 SMA/SMK sesuai dengan Peraturan Mendikbud Nomor 44 Tahun 2019, yakni Aceh, Gorontalo, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan, Sumatra Utara. Sedangkan untuk PPDB tingkat SD, terdapat 24 dinas pendidikan kabupaten/kota yang telah menerbitkan petunjuk teknis antara lain Kab. Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kab.

Kepulauan Morotai, Kab. Kep Yapen, Kab. Mamuju, Kab. Tojo Una-una, Kota Palu, Kab. Kolaka, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Musi Rawas, Kab. Ogan Komering Ilir, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Tangerang, Kab. Mukomuko, Kab. Gunung Kidul, Kab. Gorontalo, Kab. Pahuwato, Kab. Batang, Kab. Sukoharjo, Kab. Gresik, Kab. Banjar, Kab. Murung Raya, Kab. Lingga dan Kab. Lampung Utara. Untuk PPDB tingkat SMP, terdapat 37 dinas pendidikan kabupaten/kota yang telah menerbitkan petunjuk teknis PPDB 2020 antara lain Kab. Tabanan, Kab. Serang, Kab. Tangerang, Kab. Mukomuko, Kota Cilegon, Kab. Gunungkidul, Kota Yogyakarta, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo, Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya, Kab. Batang, Kab. Karanganyar, Kab. Gresik, Kab. Kediri, Kab. Madiun, Kab. Banjar, Kab. Barito Selatan, Kab. Murung Raya, Kab. Bangka Tengah, Kab. Lingga, Kota Bandar lampung, Kab. Kep. Morotai, Kab. Sumbwa Barat, Kab. Manggarai, Kota Jayapura, Kab. Indragiri Ilir, Kab. Rokan Hulu, Kota Palu, Kab. Kolaka, Kab. Minahasa Tenggara, Kab. Agam, kab. Musi Rawas, Kab. OKU, Kab. Aasahan dan Kab. Deli Serdang. “Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi monitoring PPDB untuk tingkat SMA, sebanyak 19 provinsi akan melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring dan luring, 14 provinsi lainnya akan melaksanakan PPDB secara daring.

Sedangkan satu provinsi yaitu Provinsi Papua belum melaporkan,” jelas Hamid. Sedangkan 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Cobisniscobisnis & bisniscovid-19Kemendikbud

Related Posts

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pertamina Patra Niaga resmi menyalurkan 100 ribu barel BBM murni ke jaringan SPBU Shell Indonesia. Pasokan ini...

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kampanye penggalangan dana untuk korban banjir yang diinisiasi Ferry Irwandi berhasil menghimpun Rp10,3 miliar dalam 24 jam,...

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di...

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Langit Indonesia akan dihiasi fenomena astronomi menarik pada 4–5 Desember 2025 melalui kemunculan Cold Moon yang sekaligus...

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

Starlink Gratis Buat Korban Banjir Tapi Malah Ditarik Bayaran, Miris!

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Layanan internet Starlink yang diberikan gratis oleh Elon Musk untuk membantu komunikasi darurat korban banjir dan longsor...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Gaza Sumbang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

December 4, 2025
Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

Menutup Tahun dengan Liburan Seru: Traveloka Ungkap Destinasi Paling Diminati dan Promo 12.12

December 4, 2025
Verrell Bramasta

Dirujak Netizen Gara-gara Outfit, Verrell Bramasta Pernah Belajar di Singapura hingga Oxford

December 5, 2025
GAPKI

GAPKI Kerahkan Bantuan, Dukung Penanganan Bencana di Sumatera

December 4, 2025
Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

Pertamina Salurkan 100 Ribu Barel BBM ke Shell, Pasokan Tetap Lancar

December 5, 2025
Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

Donasi Banjir Rp10,3 M Tersalurkan Cepat Lewat Gerakan Ferry Irwandi

December 5, 2025
Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

Bahlil Sebut Cuaca Ekstrem Jadi Penyebab Utama Banjir di Sumatra

December 5, 2025
Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

Purnama Terakhir 2025 Hadir 5 Desember, Sekaligus Supermoon

December 5, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved