JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa perkara ini menyangkut dugaan jual beli jabatan untuk posisi perangkat desa, seperti kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), hingga sekretaris desa (sekdes).
“Perkara ini terkait dengan pengisian jabatan kaur, kasi, maupun sekretaris desa,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (20/1).
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan tujuh orang selain Sudewo. Tiga di antaranya diketahui berperan sebagai koordinator tingkat kecamatan yang diduga menjadi pengepul dalam alur suap.
Seluruh pihak yang terjaring OTT saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. Hingga berita ini disusun, proses perjalanan menuju Jakarta masih berlangsung.
KPK menyatakan akan menggelar konferensi pers pada hari yang sama untuk menyampaikan perkembangan terbaru dan penjelasan resmi terkait hasil OTT tersebut.














