Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh (kiri) bersama Wakil Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Oni Febriarto Rahardjo (kedua kiri), Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (kedua kanan), serta Direktur Human Capital & Compliance BTN, Eko Waluyo (kanan), kompak tersenyum usai acara Legal Clinic bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perbankan” di Menara BTN, Jakarta, Jumat (17/10). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara BTN dan Kejaksaan Agung RI dalam membangun pemahaman yang kuat mengenai risiko hukum dan pentingnya pencegahan tindak pidana perbankan. BTN menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, tata kelola, serta meningkatkan legal awareness di seluruh lapisan pegawai guna memperkuat reputasi dan keberlanjutan usaha perseroan.
Kapolda Riau Tegaskan Tanpa Toleransi untuk Pelaku Karhutla 2026
JAKARTA, Cobisnis.com - Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan. Ia menyatakan...













