(Kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Yayasan BSMU, Sukoriyanto Saputro; Pembina Yayasan BSMU/ Wakil Direktur Utama 2 BSI, Abdullah Firman Wibowo; Ketua Umum Pengurus YBSMU, Suhendar; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin; dan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Dra. Andi Yasri, ketika hadir dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI No. 1010 Tahun 2021, tanggal 06 Oktober 2021, tentang pemberian Izin kepada Yayasan BSMU sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional di Komplek Parung Hijau, Kemang, Kab. Bogor, pada hari Jumat (12/11).
Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU) yang merupakan mitra strategis dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penghimpunan dan pengelolaan dana zakat serta donasi sosial secara nasional.
Penguatan komitmen dan kemitraan strategis ini tercermin dari upaya Yayasan BSMU untuk terus memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini didukung dengan ditunjuknya Yayasan BSMU sebagai mitra UPZ-BSI dalam penyaluran dan pendayagunaan dana zakat yang dihimpun dari ekosistem BSI.