JAKARTA,Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani perjanjian nota kesepahaman mengenai kolaborasi pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Acara ini bertempat di Pesantren Al Ittifaq Bandung, yang diwakili oleh Wakil Direktur Utama 1 PT Bank Syariah Indonesia Tbk Ngatari, Direktur LPDB-KUMKM Supomo dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Dengan adanya kesepakatan pengembangan ekosistem halal ini, BSI ambil peran dalam proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah bagi petani lokal untuk dapat mengembangkan usahanya. Dari sisi pembiayaan sesuai syariah untuk diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif.
“Untuk daerah Jawa Barat sendiri, ada lebih dari 3700 petani yang siap kami dukung untuk go digital sehingga kedepannya para petani ini dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya”. Ujar Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari.
Komitmen ini menandai keseriusan BSI untuk terus mendorong kemajuan ekonomi di segmen pembiayaan KUR Syariah, setelah sebelumnya BSI tengah menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren. Hal ini juga sejalan dengan amanah yang diberikan kepada BSI untuk penyaluran KUR Syariah tahun 2022 sebesar Rp 12,5 Triliun.
Pesantren Al Ittifaq Bandung dipilih sebagai pesantren yang nantinya akan berperan sebagai monitoring program, standby buyer untuk proses pemasaran hingga proses pendampingan kepada petani lokal agar hasil tani terus berjalan dan suistain. Tentu hal ini sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang terus membangun kapasitas ekonomi dari sisi finansial, spiritual dan sosial, salah satunya melalui pesantren.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan dalam sambutannya “Pesantren Al ittifaq ini akan menjadi pusat pelatihan dan role model dari berbagai pesantren yang memang didorong untuk melakukan digitalisasi pertanian, sedangkan dari segi permodalan didukung oleh berbagai lembaga yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan BAZNAS. Tentunya lembaga ini akan menjadi fasilitator Kementrian Koperasi dengan mengambil peran yang mendukung perkembangan digitalisasi pertanian.