JAKARTA,Cobisnis.com – BPJAMSOSTEK Salemba menyerahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris dari Muhamad Dahlan yang meninggal beberapa waktu yang lalu. Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh M Izaddin selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Salemba dan diterima langsung oleh Farida istri dari Alm. Muhamad Dahlan pada hari Kamis, 27/10/2022 di Gg. Buntu 11, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Alm. Muhamad Dahlan bekerja sebagai supir salah satu Deputi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Pada tanggal 03/08/202 almarhum berangkat bekerja dari rumah menuju rumah atasannya untuk mempersiapkan kendaraan dinas yang akan digunakan. Sekitar pukul 08.30 WIB yang bersangkutan ditemukan terjatuh tidak sadarkan diri di samping kendaraan dinas kemudian dilarikan ke IGD Rumah Sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Farida selaku istri dari almarhum menyampaikan “Dibalik musibah suami saya, tetapi Allah menjamin rezeki segitu banyaknya dan kami bersyukur itu merupakan rezeki tak terduga. Kami berterimakasih banyak kepada BPJAMSOSTEK Salemba yang telah membantu proses pengurusan klaimnya.”
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Salemba, M Izaddin mengatakan bahwa ahli waris berhak menerima santunan kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) karena termasuk meninggal mendadak di lokasi kerja. Ahli waris pun berhak atas manfaar program jamsostek dengan nilai total mencapai 314 juta rupiah.
“Santunan ini merupakan manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan beasiswa untuk kedua anak ahli waris” ujar Izaddin.
Izaddin berharap bahwa santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris. Selain itu Izaddin juga menyampaikan peserta BPJAMSOSTEK bukan hanya Penerima Upah (bekerja di kantor) melainkan juga peserta Bukan Penerima Upah (BPU).
“Anak sulung dari Ibu Farida beberapa tahun lagi akan lulus kuliah, sebagai pengganti tulang punggung keluarga jika ingin membuka usaha sambilan alangkah baiknya mendaftar sebagai peserta BPU agar aman dan terlindungi saat bekerja”, beber Izaddin.













