• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, February 16, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Sepenuhnya Kewenangan Kemenag

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 26, 2026
in Nasional
0
Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan Sepenuhnya Kewenangan Kemenag

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktur Utama Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan bahwa mekanisme pembagian kuota haji tambahan berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Pernyataan tersebut disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Menurut Fuad, pihak biro perjalanan haji khusus atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) hanya bertugas mengisi kuota yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Ia mengaku tidak terlibat dalam proses penentuan maupun pembagian kuota tersebut.

“Seluruh pembagian kuota menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Kami hanya diminta untuk mengisi kuota yang sudah diberikan,” ujarnya.

Fuad juga menyampaikan bahwa pada penyelenggaraan haji 2024, Maktour Travel justru mengalami pengurangan kuota haji khusus. Ia menyebut, kuota riil yang diterima Maktour saat awal pengumuman hanya berjumlah 276 jemaah.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya pembagian kuota berbasis PIHK sehingga pengaturannya dilakukan oleh masing-masing penyelenggara. Namun, sistem tersebut berubah pada 2024, sehingga kuota tambahan yang diterima Maktour disebut tidak signifikan.
“Kalau dibilang kami menggunakan kuota tambahan, jumlahnya tidak lebih dari 20 orang,” katanya.

Selain diperiksa oleh penyidik KPK, Fuad menyebut pemeriksaan juga melibatkan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan tersebut mencakup klarifikasi terkait pembiayaan operasional yang dikeluarkan oleh Maktour selama penyelenggaraan ibadah haji.

“Setiap penyelenggara memiliki struktur biaya yang berbeda, sehingga tidak bisa disamakan,” ujar Fuad.

Diketahui, kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
udemy free download
download lenevo firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comFuad Hasan MasyhurKemenagkewenanganKPKKuota hajiMaktour TravelmekanismeYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bulan Ramadan menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, tidak hanya melalui puasa, tetapi...

Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

by Zahra Zahwa
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Israel memajukan proses pendaftaran wilayah di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanah negara, dalam langkah yang...

Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

by Zahra Zahwa
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pilihan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memimpin bank sentral, Kevin Warsh, menilai ada satu alasan utama...

Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Febuari 1 Ramadhan, Pemerintah menunggu Hasil Sidang Isbat esok

Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Febuari 1 Ramadhan, Pemerintah menunggu Hasil Sidang Isbat esok

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penetapan awal Ramadhan 1447 H/2026 M di Indonesia masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh...

Viral di Google Maps, Rumah Jokowi di Solo Muncul dengan Label Unik “Tembok Ratapan”

Viral di Google Maps, Rumah Jokowi di Solo Muncul dengan Label Unik “Tembok Ratapan”

by Hidayat Taufik
February 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warganet di Warganet dibuat heboh setelah rumah pribadi mantan Presiden RI Joko Widodo di kawasan Sumber, Kecamatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026

Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Lengkap Sekolah

February 16, 2026
Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

Tren Data Breach Berlanjut, Pakar Kembali Ingatkan Uji Digital Forensik

November 4, 2020
Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

Keistimewaan Bersedekah di Bulan Suci Ramadan

February 16, 2026
Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

Israeli Tetapkan Sebagian Besar Tepi Barat Sebagai Tanah Negara, Dikecam Sebagai Aneksasi De Facto

February 16, 2026
Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

February 16, 2026
Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Febuari 1 Ramadhan, Pemerintah menunggu Hasil Sidang Isbat esok

Muhammadiyah Tetapkan Puasa 18 Febuari 1 Ramadhan, Pemerintah menunggu Hasil Sidang Isbat esok

February 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved