• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, April 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang terdapat dalam tabung whip pink hingga saat ini belum diklasifikasikan sebagai narkotika berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, Suyudi mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas tersebut untuk tujuan mencari sensasi euforia. Menurutnya, praktik penyalahgunaan N2O telah ditemukan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan anak muda, karena efeknya yang cepat memberikan rasa senang sesaat.

“Gas ini disalahgunakan untuk kesenangan atau euforia dengan dampak yang cepat. Karena itu, BNN tidak bisa bekerja sendiri dan akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawasi peredarannya,” ujar Suyudi saat menghadiri rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, meskipun belum masuk kategori narkotika, gas N2O memiliki efek stimulan yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan, bahkan dapat menimbulkan risiko kematian apabila digunakan secara tidak semestinya.

Suyudi juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan whip pink. Ia mengingatkan bahwa produk tersebut sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan medis dan industri makanan.

“Whip pink digunakan untuk kepentingan medis dan juga produk pangan, seperti pembuatan kopi, roti, dan kue,” jelasnya.
Lebih lanjut, BNN masih melakukan kajian untuk menentukan apakah zat yang terkandung dalam whip pink perlu dimasukkan ke dalam kategori narkotika atau diatur melalui regulasi khusus lainnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi III DPR, anggota DPR dari Fraksi Golkar Irjen Pol (Purn) Rikwanto mempertanyakan status hukum gas N2O dalam whip pink. Ia membandingkan fenomena tersebut dengan penyalahgunaan lem yang kerap digunakan untuk menimbulkan efek mabuk di jalanan.

Rikwanto menilai, meskipun segmentasi penggunanya berbeda—di mana whip pink cenderung beredar di kalangan menengah atas—risiko penyalahgunaan tetap sama dan perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Ia pun meminta BNN memberikan kejelasan mengenai posisi whip pink dalam konteks hukum narkotika di Indonesia, mengingat meningkatnya kasus penyalahgunaan zat tersebut di masyarakat.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: bnncobisnis.comdiklasifikasikanefek mabukKomisi III DPR RINarkotikaRikwantoSuyudi Ario Setowhip pink

Related Posts

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait ijazah akademiknya. Sebelumnya, Jusuf Kalla meminta...

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Strategi konten Tokopedia TikTok Shop menjadi faktor utama dalam mendorong kinerja e-commerce di Indonesia. Oleh karena itu, konten...

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

by Hidayat Taufik
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Agung RI menampilkan tumpukan uang dalam jumlah besar di kompleks kantornya, Jumat (10/4/2026). Selain itu, lembaga...

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

by Dwi Natasya
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indonesia Financial Group karena dinilai mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial secara berkelanjutan. Oleh karena itu, peran Jamkrindo...

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

Industri Tambang Hadapi Risiko Geopolitik dan Pemangkasan Produksi

by Iwan Supriyatna
April 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta komunitas pertambangan mengakui bahwa industri pertambangan nasional saat ini sedang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

Kabar Gembira, Seleksi CPNS 2026 Segera Dibuka dengan Ribuan Formasi

April 10, 2026
Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

Menkeu Purbaya Kritik Pengusaha Nikel, Soal Untung Tak Ribut Rugi Minta Bantuan

April 10, 2026
Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

Pasca Gencatan Senjata, IRGC Atur Ulang Rute Kapal di Selat Hormuz

April 10, 2026
Tren Side Hustle Meningkat, Prudential Ingatkan Pentingnya Finansial Sehat

Prestige by Prudential Hadirkan Layanan Premium Personal untuk Nasabah Prioritas

April 9, 2026
Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

Diminta Tunjukkan Ijazah, Joko Widodo: Bukan Saya, Penuduh yang Harus Membuktikan

April 10, 2026
Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

Strategi Konten Dongkrak Penjualan di Tokopedia dan TikTok Shop

April 10, 2026
Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

Uang Rp 11,4 Triliun Disusun Bak Tembok di Kejagung, Jadi Sorotan

April 10, 2026
IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

IFG Apresiasi Kinerja Jamkrindo, Dorong UMKM Naik Kelas

April 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved