Cobisnis.com – BNI Syariah resmi meluncurkan Kartu Pembiayaan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh secara virtual pada Sabtu (19 Desember 2020). Peluncuran ini merupakan wujud dukungan BNI Syariah terhadap Qanun Lembaga Keuangan Syariah yang diberlakukan di Provinsi Aceh.
Sebelumnya BNI Syariah telah meluncurkan BNI iB Hasanah Card dengan desain khusus Danau Segara Anak Rinjani Lombok dan World Heritage Ombilin Coal Mining of Sawahlunto.
Kini, BNI Syariah menghadirkan BNI iB Hasanah desain khusus Qanun Aceh yang diharapkan semakin mengoptimalkan potensi bisnis kartu pembiayaan sekaligus menjadi mitra dalam bertransaksi sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah.
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan Hasanah Card hadir dengan desain khusus Masjid Baiturrahman untuk menarik minat masyarakat Aceh berhijrah, bertransaksi, dan melakukan migrasi kartu kredit konvensional ke kartu kredit syariah.
“Kami berharap dapat semakin mengkokohkan posisi Hasanah Card sebagai kartu pembiayaan yang dimiliki oleh satu-satunya bank umum syariah,” kata Abdullah Firman Wibowo dalam siaran pers, Sabtu (19 Desember 2020).
BNI iB Hasanah Card memiliki perbedaan dengan kartu kredit bank konvensional diantaranya akad berdasar syariah; tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.
BNI iB Hasanah Card hanya dapat bertransaksi di merchant halal di seluruh dunia pada merchant yang berlogo MasterCard. Jika pengguna BNI iB Hasanah Card menggunakan kartu pembiayaan ini untuk transaksi di merchant non halal seperti pub, diskotik, tempat perjudian, karaoke, escort services maka akan otomatis tertolak.
Ada beberapa promo Transaksi Hijrah Hasanah menggunakan BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh periode sampai September 2021, diantaranya adalah promo hotel dengan potongan harga sampai 50%; promo supermarket dengan potongan harga sampai Rp50 ribu, dan promo rumah makan.
Sampai November 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card sebanyak 349,253 dengan sales volume sebesar Rp895,2 miliar. Sedangkan jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card Aceh sampai November 2020 sebesar 1.053 pengguna.
Saat ini BNI Syariah mempunyai 34 outlet di Aceh, yang terdiri atas 2 Kantor Cabang (KC), 27 kantor cabang pembantu (KCP), dan 5 payment point.
Setelah proses konversi aset BNI konvensional ke syariah selesai, pada tahun depan, total bisnis BNI yang akan dimigrasikan ke BNI Syariah hingga batas akhir pelaksanaan Qanun adalah DPK sebesar Rp3 triliun dan pembiayaan sebesar Rp1,6 triliun.
Didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group, BNI Syariah semakin siap memberikan kemudahan transaksi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infaq, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.














