JAKARTA, Cobisnis.com – Sebagai rangkaian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dalam bentuk program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Penyaluran BPUM 2021 tersebut mulai dilaksanakan secara simbolis di Istana Negara, *Jakarta*, Jumat, 30 Juli 2021 *dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.* Acara tersebut disaksikan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Direktur Utama BNI Royke *Tumilaar*, serta perwakilan penerima bantuan.
Acara ini turut diikuti oleh perwakilan penerima bantuan dari 4 outlet BNI di cabang Medan, Tasikmalaya, Pasuruan, dan Denpasar yang terhubung secara daring.
“BNI dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta per orang. Penerima bantuan atau pelakuusaha yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi & UKM. Seluruh 2,1 juta penerima tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Royke.
BNI dipilih menjadi bank penyalur karena mampu menyediakan sistem penyaluran yang terintegrasi dengan baik, dari pembukaan rekening secara kolektif sampai tahap monitoring pencairan. BNI juga mampu memberikan kemudahan penerima dalam proses pembuatan rekening (dengan sistem burekol atau buka rekening kolektif) sehingga para penerima hanya perlu melakukan proses aktivasi rekening sebelum buku tabungan dan kartu debit dapat diambil di outlet BNI.
Dengan demikian, bantuan dapat segera digunakan untuk kegiatan produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tempat yang disediakan untuk proses aktivasi rekening ada di semua cabang BNI.
Di samping itu, BNI akan menyediakan tempat aktivasi rekening khusus bagi daerah yang berjarak cukup jauh dari cabang BNI terdekat. Pelayanan BNI di seluruh cabang tetap selalu memperhatikan protokol kesehatan dengan sistem antrian yang teratur.
*Salurkan Beragam Bansos*
BNI juga telah berpengalaman dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Pertama, BNI berkolaborasi dengan Kementerian Sosial dalam menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan, yang dampaknya terasa bagi 4,1 juta penerima sejak 2016. BNI juga menyalurkan dana bantuan Program Sembako untuk 5,5 juta penerimas ejak 2017.
Kedua, bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyalurkan dana bagi 3 juta penerima sejak 2012. Ketiga, membantu Kementerian Agama menyelenggarakan Program Indonesia Pintar yang menyentuh 1,5 juta siswa sejak 2018.
Keempat, bekerjasama dengan _project management office_ Kartu Prakerja untuk menyalurkan Kartu Prakerja. Sebanyak 8,4 juta penerima telah disalurkan BNI sejak tahun 2020. Dalam hal ini, BNI menjadi satu-satunya bank dan partner pengembangan sistem digital Prakerja.
Kelima, mendukung Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional menyalurkan bantuan kepada 818 ribu mahasiswa sejak 2018.
Keenam, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Sebanyak 12 ribu bantuan sudah diberikan sejak 2018.
Ketujuh, bersama Kementerian Pertanian menyalurkan bantuan sosial bibit sebanyak 1.709 untuk kelompok tani sejak 2019.
Selain memberikan fitur dan kemudahan dalam proses penyaluran bantuan, BNI menjamin keamanan nasabah dengan menerapkan standar yang tinggi terhadap keamanan data transaksi keuangan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah yang terus memercayai BNI sebagai bank penyalur berbagai program bansos, banpres, dan program subsidi. Semua inovasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan program subsidi tersebut adalah upaya BNI dalam fungsinya sebagai agent of development. BNI berkewajiban menyukseskan setiap program pemerintah, termasuk memastikan semua program bansos, banpres, dan subsidi disalurkan secara nontunai (cashless) serta memenuhi 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, dan tepat administrasi,” tutup Royke.