JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang beberapa kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025. Salah satu kebijakan tersebut adalah pelonggaran ketentuan uang muka untuk kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan pelonggaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, insentif uang muka (DP) untuk kredit properti sebesar 0 persen juga diperpanjang.
“Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100 persen dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0 persen hingga Desember 2025,” tulis pengumuman BI dalam Instagram resminya, Kamis, 24 Oktober.
Adapun sebelumnya, kebijakan tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2024. Dimana kebijakan tersebut berlaku untuk semua jenis properti dan kendaraan bermotor baru.
Sebelumnya, BI mencatatkan pertumbuhan kredit pada September 2024 mencapai 10,85 persen (yoy). Dari sisi penawaran, kuatnya pertumbuhan kredit didukung oleh minat penyaluran kredit yang terjaga, berlanjutnya realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia.
Adapun, hingga minggu kedua Oktober 2024, Bank Indonesia telah menyalurkan insentif KLM sebesar Rp256,5 triliun kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp119 triliun, bank BUSN sebesar Rp110,2 triliun, BPD sebesar Rp24,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp2,7 triliun.
Selain itu, Ketahanan sistem keuangan terjaga baik. Likuiditas perbankan tetap memadai, tecermin dari, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,40 persen. Kemudian Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Agustus 2024 tercatat sebesar 26,69 persen dan tergolong kuat dalam menyerap risiko serta mendukung pertumbuhan kredit.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan pada Agustus 2024 terjaga rendah, sebesar 2,26 persen (bruto) dan 0,78 persen (neto).