Cobisnis.com – Sebanyak 40 hotel di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih sertifikat Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment (CHSE) dari Kementerian Pariwisata.
Rincian hotel yang menerima sertifikat CHSE tersebut yakni sebanyak 17 hotel berada di area Samarinda, 14 hotel di area Balikpapan, dan masing-masing 3 hotel di area Sangatta, Tenggarong, dan Penajam Paser Utara.
“Kami cukup mengapresiasi jajaran pengelola perhotelan atas diterimanya sertifikat CHSE ini,” kata Kepala Dispar Kaltim, Sri Wahyuni, dilansir Antara, Rabu (6 Januari 2021).
Sertifikat CHSE bagi pengelola hotel merupakan strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).
Sertifikat ini diberikan kepada pengelola hotel setelah mengantongi penilaian dari auditor independen (Kemenparekraf, Tuv Theinland, Mutu Certification International, dan Sucofindo).
Sertifikat ini juga memberikan izin bagi hotel untuk menggelar kegiatan Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) dengan syarat harus tetap berkoordinasi dan mengikuti ketentuan dari Tim Satgas Covid-19 masing-masing daerah, termasuk dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Hotel-hotel bersertifikat CHSE ini direkomendasikan untuk kegiatan MICE, khususnya meeting dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim, Adith Raharjo, mengatakan IHGMA akan terus hadir dan berkomitmen menjaga kualitas perhotelan di Kalimantan Timur. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat setempat maupun wisatawan lokal dan luar negeri tetap terjaga untuk menikmati pariwisata Kaltim.
“Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga akan menambah kepercayaan pasar untuk datang ke Kalimantan Timur,” ujarnya.