JAKARTA,Cobisnis.com – Sepanjang tahun 2022, atas dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory
Organization (SRO) dan para stakeholders pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berhasil meraih sejumlah pencapaian. Dimulai dari implementasi notasi khusus baru pada akhir Januari 2022, yakni notasi N, diperuntukkan kepada perusahaan tercatat yang menerapkan Saham dengan Hak Suara Multipel. BEI juga telah melakukan integrasi sistem e-Registration dengan sistem OJK, yaitu SPRINT pada Februari 2022. Selanjutnya, BEI melakukan penutupan kode domisili investor pada bulan Juni 2022, sebagai bentuk perlindungan investor, meningkatkan kewajaran pembentukan harga saham,
dan mendorong investor untuk melakukan analisis maupun riset terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan investasi.
Hal ini juga diwujudkan sebagai bentuk penerapan global practice di pasar modal
Indonesia. Pada tahun 2022, BEI telah meluncurkan peraturan baru terkait waran terstruktur, yakni Peraturan Nomor I-P dan II-P yang seiring dengan Penerbitan Waran Terstruktur Perdana pada
September 2022. BEI senantiasa melakukan inovasi sekaligus pengembangan produk agar memberikan
produk serta layanan yang maksimal kepada investor dan seluruh stakeholders pasar modal Indonesia.
Pada tahun 2023, BEI sebagai salah satu SRO masih berfokus dengan tema pengembangan yang telah ditetapkan berdasarkan Master Plan BEI 2021 – 2025, yakni “Memperluas produk dan partisipan, serta meningkatkan layanan non-cash equities”. Pelaksanaan kegiatan pada tahun 2023 akan difokuskan pada
3 hal utama, yakni Market Deepening, Investor Protection, dan Regional Synergy and Connectivity.
Secara garis besar, inisiatif strategis yang akan BEI lakukan pada tahun 2022 hingga beberapa tahun ke depan bertujuan untuk terus melaksanakan pengembangan integritas pasar serta meningkatkan
perlindungan investor, melakukan pengembangan sistem untuk memastikan keterbukaan informasi bagi
para investor, meningkatkan jumlah Initial Public Offering (IPO) dan pencatatan efek baru,pemanfaatan cloud computing, hingga melaksanakan kegiatan yang mendukung penerapan Environmental, Social, and Governance (ESG). Selain itu, BEI juga terus berupaya memberikan
layanan produk dan jasa kebursaan secara optimal kepada stakeholders melalui optimalisasi infrastruktur perdagangan untuk dapat meningkatkan likuiditas perdagangan.
Selain disusun berdasarkan Master Plan BEI 2021 – 2025, serangkaian inisiatif yang akan dijalankan oleh BEI tentunya turut mempertimbangkan pula beberapa asumsi makroekonomi. Hal ini disampaikan
dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2023, dan telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Pengembangan yang akan dilakukan BEI serta penetapan penggunaan asumsi dalam penyusunan RKAT 2023 tentunya lebih optimis. Hal ini seiring dengan pemulihan ekonomi yang mulai berlangsung sepanjang tahun 2022. Namun, BEI akan tetap memperhatikan perkembangan penanganan COVID-19
di Indonesia serta kondisi perekonomian global.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, BEI mengasumsikan bahwa Rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) pada tahun 2023 mencapai Rp14,75 triliun. Selain itu, target Pencatatan Efek Baru pada tahun
2023 menjadi 70 Efek Baru yang terdiri dari pencatatan efek saham, obligasi korporasi baru, dan pencatatan efek lainnya meliputi Exchange Traded Fund (ETF), Dana Investasi Real Estate (DIRE),
dan Efek Beragun Aset (EBA).
Target tersebut akan dicapai melalui berbagai kegiatan untuk perusahaan tercatat dan calon perusahaan
tercatat yang saat ini dilakukan melalui kombinasi penyelenggaraan sosialisasi, one-on-one meeting,serta workshop. Mayoritas kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan secara virtual melalui media
online. BEI juga akan terus menerus secara aktif menarik perusahaan tercatat baru dari sektor New Economy, Start-Up, dan Renewable Energy.
BEI juga secara berkesinambungan mendukung pengembangan sekaligus kepatuhan Anggota Bursa
dan Partisipan, yang diwujudkan melalui kegiatan pelatihan dan sosialisasi, pertemuan rutin, dukungan
jasa informasi, serta dukungan teknis dalam pengembangan sistem dan layanan kebursaan.
Tidak hanya itu, BEI juga terus berupaya melakukan pengembangan pasar untuk meningkatkan jumlah dan aktivitas investor pasar modal. Hal ini dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat atau calon investor sekaligus investor secara efektif serta berkesinambungan yang dilakukan secara hybrid (online dan offline). Kegiatan tersebut antara lain adalah Sekolah Pasar Modal (SPM), Capital Market Summit & Expo (CMSE), public expose live,
edukasi bersama dengan berbagai institusi, hingga fokus sosialisasi produk – produk kebursaan,khususnya produk waran terstruktur yang kami lihat mendapatkan respon positif dari pelaku pasar.
Memperhatikan seluruh target dan rencana kegiatan, maka:
• Proyeksi Total Pendapatan Usaha yang akan diperoleh BEI naik sebesar Rp111,7 miliar atau naik
7,16% menjadi Rp1,67 triliun di tahun 2022;
• Biaya Usaha 2023 diproyeksikan naik Rp86,05 miliar atau 7,34% menjadi Rp1,26 triliun;
• Laba sebelum Pajak menjadi Rp559,46 miliar. Setelah dikurangi Estimasi Beban Pajak sebesar
Rp131,24 miliar maka perolehan Laba Bersih BEI di tahun 2023 adalah sebesar Rp428,22 miliar;
• Total Aset BEI pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp6,27 triliun atau naik 8,45% dari RKAT
2022-Revisi;
• Adapun Saldo akhir Kas dan Setara Kas (termasuk investasi jangka pendek) pada tahun 2023
diproyeksikan mencapai Rp3,09 triliun.
Pengangkatan Komisaris Perseroan untuk Mengisi Jabatan Anggota Dewan Komisaris yang Lowong Para pemegang saham BEI telah menggunakan haknya untuk mengajukan calon Komisaris Perseroan
dengan sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu masa jabatan 2020 – 2024. Hal ini mengacu kepada ketentuan Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 tentang
Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek. OJK telah menetapkan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor S-206/D.04/2022 perihal Penetapan Calon Anggota Dewan
Komisaris BEI Pengganti Masa Jabatan 2020 s.d. 2024.